PALANGKA RAYA – Hingga tahun 2024, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berdiri di Kalteng mencapai 1.104. Ini artinya belum semua desa memiliki BUMDes, sebab ada 1.432 desa di Kalteng. Dan, dari 1.104 BUMDes yang sudah terbentuk, baru 6 berstatus maju. Sementara 77 BUMDes berstatus berkembang, 214 berstatus pemula, dan 807 berstatus perintis.
Data ini dibeberkan Sekda Kalteng Nuryakin saat membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes Tahun 2024, yang digelar di Palangkaraya, Rabu (6/3/2024). Sekda mengatakan, data itu dihimpun dari Dinas PMD Kabupaten se-Kalteng. “Berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan tim kami secara langsung di lapangan, keberadaan BUMDes saat ini kurang dapat berkembang dengan baik, bahkan cenderung berjalan di tempat,” ucap Sekda.
Sekda mengatakan peran BUMDes di desa sangatlah penting dan strategis. BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa, melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Keberadaanya diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengimbau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten, agar terus mendorong peningkatan jumlah keberadaan BUMDes-BUMDes di Kalimantan Tengah sesuai dengan jumlah desanya, meningkatkan BUMDes yang aktif, dan meningkatkan jumlah BUMDes yang sudah berstatus badan hukum,” katanya.
Ia berharap melalui pelatihan ini BUMDes di Provinsi Kalteng dapat berkembang lebih baik lagi dalam melaksanakan tata kelola manajemen BUMDES, serta dalam melaksanakan pengelolaan usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya mengapresiasi sinergi kuat antara Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas PMD Kabupaten, dan Pemerintah Desa yang berkomitmen untuk memajukan desa dengan mendukung tercapainya Visi dan Misi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng Makin BERKAH,” katanya.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan mengatakan, pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes ini untuk memberikan keseragaman dalam penatausahaan keuangan desa, agar terwujud tertib administrasi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa. Ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Trasmigrasi Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa serta meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bendahara Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa.
Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes ini diselenggarakan mulai tanggal 5-8 Maret 2024, bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya. Peserta terdiri dari para bendahara Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah sebanyak 68 orang dari 68 BUMDes yang ditunjuk dari 13 Kabupaten se-Kalteng. VK1


