KUPANG – Penyakit anjing gila alias rabies tengah mewabah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Minggu (12/11/2023), sebanyak 1.825 warga terkena gigitan anjing. Dari jumlah itu, 1.816 orang masih dalam perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan TTS, Ria Tahun mengatakan, korban terakhir yang meninggal dunia akibat terinfeksi rabies bernama Manya Ello, warga Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS. Ia meninggal dunia pada Sabtu (11/11/2023), sekitar pukul 15.25 WITA.
Sebelumnya pria berusia 22 tahun itu sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Niki-Niki pada Selasa 7 November 2023 dengan gejala takut air, takut angin. Namun, keesokan harinya pasien itu meminta dipulangkan ke rumahnya. “Pasien pulang paksa pada Rabu sore itu,” terangnya, dikutip dari liputan6.com.
Kasusnya berawal pada Juni 2023. Manya digigit anjing di bagian punggung tangan kanan hingga luka gores. Namun, ia tidak melaporkan ke tim medis, sehingga tidak dapat vaksin anti rabies (VAR).
Belakangan, Manya merasakan gejala khas rabies. Keluhan itu mulai dirasakan sejak empat hari sebelum diantar ke Puskesmas Niki-Niki. Sempat menjalani perawatan, Manya akhirnya meninggal dunia. Kabupaten TTS terletak di Pulau Timor. Kabupaten ini berbatasan langsung di Kota Kupang, ibukota Provinsi NTT.
Kasus anjing gila selalu terjadi setiap tahun di NTT. Mengutip data Kemenkes RI, tahun 2014 tercatat 7.403 kasus gigitan anjing rabies dan satu meninggal di NTT. Dua tahun kemudian atau 2016, kasusnya naik menjadi 5.153 kasus gigitan dan sembilan tewas. Tahun 2019, tercatat 13.599 gigitan dan 15 meninggal. Pada 2022, ada 12.721 kasus gigitan. Sembilan warga tewas. vk1