PULANG PISAU – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pulang Pisau menyentuh angka ratusan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga 18 Febuari 2024, kasus DBD di Pulang Pisau telah menyentuh angka 107 kasus, dengan jumlah kematian 3 orang.
Banyak masyarakat resah dengan tingginya angka kasus DBD, hingga meminta kepada Dinkes melakukan fogging atau pengasapan di wilayah yang tercatat tinggi kasus DBD.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Pulpis dr H Jamil Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Mentaren Pulang Pisau, Senin (19/2/2024), mengungkapkan bahwa fogging bukan solusi yang baik untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti, penyebab DBD.
“Pengasapan atau fogging bukanlah cara ampuh untuk memutus rantai nyamuk penyebab Demam Berdarah Dangue (DBD). Sebab, fogging hanya mematikan nyamuk dewasa, sementara jentiknya tidak mati,” kata Jamil.
Jamil bahkan menyebut fogging memiliki dampak yang cukup berbahaya bagi kesehatan. Dalam asap fogging terdapat banyak polutan (zat pencemar) yang dapat mencemari makanan, air minum dan lingkungan rumah.
“Jadi setelah pelaksanaan fogging dapat mengganggu kesehatan warga baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Jamil.
Ia menghimbau kepada masyarakat, agar yang lebih utama dilakukan dalam pencegahan terjangkitnya DBD adalah dengan melakukan 3M
“Solusi terbaik dalam pencegahan terjangkitnya DBD yang utama adalah peran keluarga, salah satunya dengan 3M, Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air, Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” pungkasnya. (MWF)


