By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: 143 Desa di Kalteng Masih Kategori Tertinggal
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » 143 Desa di Kalteng Masih Kategori Tertinggal

143 Desa di Kalteng Masih Kategori Tertinggal

30 Januari 2024
Share
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama para pejabat saat rapat Asistensi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/1/2024).
SHARE

PALANGKARAYA – Hingga tahun 2023, sebanyak 143 desa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih berstatus desa tertinggil. Ini berdasarkan indeks desa membangun (IDM) yang ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Dari IDM ini diketahui, dari total 1.432 desa di Kalteng, terdapat 0 Desa Sangat Tertinggal, 143 Desa Tertinggal, 704 Desa Berkembang, 391 Desa Maju, dan 194 Desa Mandiri.  “Dilihat dari data tersebut, memang sudah tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam kegiatan Asistensi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/1/2024).

Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 telah menetapkan sejumlah indikator IDM untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desa. “Dengan adanya instrumen IDM tersebut, kita dapat mengenali dan menggali informasi mengenai permasalahan dan potensi suatu desa. Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan untuk melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya agar terwujud kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri,” kata Edy.

Dijelaskan, salah satu dari tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. “Komitmen pemerataan pembangunan antarwilayah diantaranya tertuang dalam kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Pemerintah Indonesia menargetkan 25 dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal akan terentaskan, sehingga hanya tersisa 37 daerah tertinggal pada akhir 2024,” sebutnya.

Di Kalteng sendiri, sudah tidak ada lagi kabupaten tertinggal. “Hal ini tentu perlu disyukuri, mengingat sebelumnya dalam Perpres 133 Tahun 2015, ditetapkan ada sebanyak 122 Kabupaten Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, salah satunya di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Seruyan,” katanya.

Kendati demikian, upaya percepatan Pembangunan harus terus dilakukan, khususnya meningkatkan status desa-desa yang masih tertinggal. Beberapa tantangan harus mampu kita hadapi, antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses dan sarana infrastruktur, serta keterjangkauan wilayah. “Sejalan hal tersebut, visi Misi Gubernur Kalimantan Tengah dan kami adalah membangun Kalteng Makin BERKAH.“Kami bertekad fokus mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas,” imbuhnya.

Edy mengakui Desa Tertinggal identik dengan persoalan kemiskinan, stunting, pernikahan di bawah umur, dan yang rentan adalah minimnya kesejahteraan masyarakat, khususnya akses bagi perempuan ibu dan anak. Oleh karenanya, Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah juga intens menggerakkan berbagai program kegiatan pemberdayaan kesejahteraan perempuan ibu dan anak. (VK1)

Hadapi Pemilu 2024, Pj Bupati Pulpis Ajak Masyarakat Cerdas Berpolitik
Disampaikan di Hadapan DPRD Kalteng, Ini 8 Progam 100 Hari Pertama Agustiar-Edy
Bupati Kapuas Serahkan SK 251 CPNS dan 688 PPPK
Pamit Pulang ke Jakarta, Deddy Winarwan: Sang Surya Menjemput Pagi, Sang Rembulan Menjemput Petang
Kontingen Kapuas di FBIM Kalteng 200 Orang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?