By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: 423 Warga Gunung Mas Alami Gangguan Jiwa, 38 Persen Belum Berobat
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Gunung Mas » 423 Warga Gunung Mas Alami Gangguan Jiwa, 38 Persen Belum Berobat

423 Warga Gunung Mas Alami Gangguan Jiwa, 38 Persen Belum Berobat

21 November 2023
Share
Ilustrasi warga gangguan jiwa.
SHARE

KUALA KURUN – Ratusan warga Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), alami gangguan jiwa. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas Arnold mengatakan, gangguan jiwa sebesar 423 kasus, terdiri dari 381 ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) Berat dan 42 ODGJ Ringan, tersebar di 17 Puskesmas.

Data ini dilaporkan Kepala Dinkes saat Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPJKM) Tahun 2023, di Aula Bappedalitbang, Senin (21/11/2023) pagi.

“Kasus gangguan jiwa yang belum berobat sebesar 38,2 persen, sudah berobat 58,92 persen, putus obat 3,31 persen,” ungkap Arnold.

Dengan adanya TPKJM bias, kata Arnold, membantu mengatasi permasalahan kesehatan jiwa di Kabupaten Gunung Mas. “Tentunya, wadah ini ada beberapa lintas sektor yang mengambil peran dalam penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat. Antara lain Dinkes, Dinsos, Disdikbud, Bappeda, Kepolisian, Pamong Praja, Sekretariat Daerah, BPJS, RS, Toma, Toga, LSM, dan beberapa lintas sector terkait lainnya,” jelas dia.

Assisten I Setda, Lurand menjelaskan, pembentukan Tim TPKJM berdasarkan  terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Gunung Mas tentang Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Kabupaten Gunung Mas.

Upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat adalah bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap masalah kesehatan jiwa.

“Masalah kesehatan jiwa merupakan masalah kesehatan yang kompleks, sehingga dalam penanganannya memerlukan kerja sama dari seluruh lintas sektor terkait dengan tugas fungsi masing-masing dalam penyelenggaraannya,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah juga merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam penanggulangan dan pencegahan masalah kesehatan jiwa masyarakat. “Itu mengacu kepada Undang-Undang Kesehatan Jiwa No. 18 Tahun 2014 Pasal 75 bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki tugas, dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa,” kata Lurand. vk3

Bupati Gumas dan Semua Kepala SKPD Tanda Tangan Komitmen Melakukan Inovasi
Pemkab Gunung Mas Tahun Ini Rehab 39 Rumah Melalui Program BPKRTLH
Hampir 9 Bulan Pj, Ricard Akhirnya Jadi Sekda Definitif Gunung Mas, Begini Pesan Bupati
Hasil Pleno KPU, Jaya-Efrensia Menang Pilkada Gunung Mas 2024
FORKI Gumas Akan Gelar Kejuaraan Tambun Bungai Cup 2025, Target Peserta 300 Karateka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?