PALANGKARAYA – Sebanyak 50 orang praja lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIX (29) ditempatkan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Ke-50 orang itu, 9 orang ditempatkan di Pemprov Kalteng, selebihnya disebar di tiap kabupaten/kota.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang Penempatan Tugas dan SK PNS Lulusan IPDN Angkatan XXIX Tahun 2022 sekaligus Penyerahan SPMT CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXX, berlangsung di Aula Kantor BKD Provinsi Kalteng, Kamis (21/12/2023). Ada 59 orang yang menerima SK. Sebanyak 9 orang mendapatkan penempatan tugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 50 orang di Kalteng.
Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana mewakili Sekretaris Daerah Kalteng. Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Kepala BKD Lisda Arriyana menyampaikan saat ini Pemprov Kalteng sedang gencar melakukan pembangunan di berbagai sektor, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas, serta termasuk juga tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah, oleh karena itu, diperlukan kader-kader pemerintahan yang siap pakai dalam membangun daerah ini.
“Kedatangan saudara-saudari sekalian menjadi harapan baru bagi kami untuk bersama-sama meningkatkan pemantapan tata kelola pemerintah daerah. Kami sangat yakin dengan bekal yang dimiliki anak-anakku sekalian akan dapat membawa pengaruh positif dalam membangun kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tutur Lisda.
Lebih lanjut disampaikan, adanya kedekatan dengan masyarakat Kalteng menjadi hal penting untuk mendukung pelayanan yang baik dalam pemerintahan. “Harmonisasi harus terus kita bangun. Ciptakan atmosfer kerja yang positif dan nyaman, guna menunjang peningkatan kinerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Hal tersebut senada dengan Nawacita ke-2 Pemerintah Indonesia dewasa ini, yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. (VK1)