PALANGKARAYA – Delapan orang pejabat Pemprov Kalteng dipastikan ikut bertarung pada Pilkada serentak tahun 2024. Mereka adalah Sekda Kalteng Nuryakin, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalteng Suhaemi, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalteng Sri Suwanto, Pj Bupati Sukamara Kaspinor, Pj Bupati Lamandau Lilis Suryani, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Pj Bupati Syaful, dan Kabag Setwan Provinsi Daldin.
Para pejabat ini sudah mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai syarat bagi ASN untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pengunduran diri mereka dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana.
“Mereka mengundurkan diri atas permintaan sendiri, ada beberapa yang sudah memulai proses pensiun,” kata Lisda, Senin (26/8/2024).
Sekda Kalteng Nuryakin akan maju sebagai calon Bupati di Pilkada Kabupaten Murung Raya berpasangan dengan Doni, politisi PDIP. Kemudian Suhaemi dan Saiful akan bertarung di Pilkada Kabupaten Katingan.
Selanjutnya para Pj Bupati akan bertarung di daerah jabatannya. Kaspinor di Sukamara, Lilis Suryani di Lamandau, dan Erlin Hardi di kapuas. Adapun Sri Suwanto menjadi bakal calon Wakil Gubernur Kalteng mendampingi Abdul Razak. Kemudian Daldin akan maju sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas.
Sesuai peraturan perundang-undangan tentang manajemen ASN, kata Lisda, setiap ASN yang berniat mengikuti Pilkada diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Saat pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU), para ASN ini harus melampirkan surat pernyataan pengunduran diri.
“Pada saat penetapan calon, mereka harus memastikan bahwa statusnya bukan lagi ASN,” tuturnya. Hingga saat ini, proses pensiun dan pengunduran diri mereka sedang berlangsung. Sesuai jadwal KPU, pendaftaran paslon mulai dibuka pada tanggal 27–29 Agustus 2024. (VK1)