MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara, Senin (24/3/2025). KPU menetapkan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja meraih suara terbanyak, yakni 42.578 suara atau unggul 339 suara atas paslon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dengan perolehan 42.239 suara.
Penetapan perolehan suara ini dilaksanakan setelah pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS, yakni TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken, yang berlangsung pada Sabtu (22/3/2025). Atas hasil ini, paslon nomor urut 1 Gogo-Helo menyatakan menolak.
Gogo-Helo berencana menggugat hasil Pilkada Barito Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Mereka beralasan hasil PSU di dua TPS bermuatan politik uang. Terlebih beberapa hari sebelum PSU, sejumlah orang tertangkap dalam OTT oleh Tim Gakumdu.
Atas rencana gugatan Gogo-Helo tersebut, tim Agi-Saja menyatakan siap menghadapi. “Kita menghargai, itu hak konstitusional setiap orang. Kemarin kita yang menggugat ke MK, sekarang mereka. Itu sah saja,” kata Jubendri Lusfernando, tim hukum paslon Agi-Saja, usai Rapat Pleno KPU, Senin siang.
Sebagai pihak terkait, kata Jubendri, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut jika nantinya dilayangkan oleh tim paslon nomor 1. Jubendri menilai proses PSU di dua TPS sudah berjalan lancar dan baik. Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang begitu antusias dalam menyambut pesta demokrasi ini. Juben, sapaan akrabnya, juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras pihak penyelenggara, mulai dari Bawaslu, KPU hingga keamanan dari Polri dan TNI.
“Seperti yang kita lihat bersama, bahwa pelaksanaan PSU berjalan aman. Masyarakat sudah menggunakan hak pilihnya sesuai Undang-undang,” katanya.
Pilkada Barito Utara tahun 2024 tergolong paling dramatis di tanah air. Saat pemungutan suara pada November 2024 lalu, selisih perolehan suara sangat tipis. Gogo-Helo dengan 42.310 suara, unggul hanya delapan suara atas Agi-Saja yang meraih 42.302 suara.
Hasil ini digugat Agi-Saja. Tuntutan mereka diterima MK. Dalam putusan sidang, MK memerintahkan KPU Barut menggelar PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken. KPU kemudian menggelar PSU di dua TPS itu pada Sabtu (22/3/2025). Setelah PSU, paslon Agi-Saja berbalik unggul dengan selisih 339 suara. Kini giliran Gogo-Helo yang berencana menggugat hasil tersebut. (VK12)


