PULANG PISAUÂ – Anggota Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Pulang Pisau Periode 2024 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan tersebut digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Pulang Pisau Senin (19/8/2024).
Ahmad Rifa’i ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Pada periode sebelumnya, Rifa’i juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
“Sebagai Pimpinan sementara DPRD Pulang Pisau, bersama anggota yang dilantik, segera menyusun tata tertib yang menjadi pedoman di DPRD karena dengan landasan itu, kami bisa melaksanakan tugas dan fungsi kami,” kata Rifa’i.
Selanjutnya, kata Rifa’i, secepatnya dibentuk tata tertib dan fraksi – fraksi serta alat kelengkapan Dewan beserta komisi – komisi, administrasi, dewan kehormatan sehingga tugas DPRD cepat terlaksana.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mendukung, dalam pemilihan anggota Legislatif pada bulan Febuari 2024.
Selamat kepada rekan-rekan anggota DPRD Pulang Pisau terpilih dan sudah dilantik hari ini,” ujar Rifa’i. (MWF)


