KASONGAN – Kantor DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), didemo massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Bersatu, Senin (22/12/2025). Massa menyampaikan tuntutan agar aparat menghentikan penertiban tambang rakyat yang gencar dilakukan akhir-akhir ini.
Massa yang sebagian besar berpakaian merah dan memakai lawung Dayak, datang membawa spanduk berisikan penolakan penertiban. Mereka mengatakan aktivitas tambang emas, pasir puya dan zirkon, dilakukan diatas tanah leluhur.
“Kami mengambang emas di atas tanah leluhur kami,” demikian bunyi tulisan salah satu spanduk yang dibawa massa.”
Aksi massa ini mendapat kawalan ketat dari aparat Polres Katingan. Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto bahkan turun langsung menemui massa. Aksi berlangsung aman dan tertib, tidak ada tindakan anarkis.
Usai menyampaikan tuntutan, massa diterima kalangan DPRD Katingan dalam pertemuan di ruang rapat. Jajaran DPRD Katingan mengatakan akan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto yang turun menemui massa di lapangan, mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan aksi secara damai serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan berakhir tanpa insiden berarti. Polres Katingan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama dan setelah kegiatan berlangsung. (VK4)


