By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Anggota DPRD Palangkaraya: Masyarakat Berhak Awasi MBG
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DPRD Palangkaraya » Anggota DPRD Palangkaraya: Masyarakat Berhak Awasi MBG

Anggota DPRD Palangkaraya: Masyarakat Berhak Awasi MBG

Makan gratis

3 Maret 2026
Share
SHARE

PALANGKARAYA – Program makan gratis atau yang diklaim makan bergizi gratis (MBG), belakangan menjadi sorotan publik. Selain karena menelan dana yang fantastis, MBG juga sering menimbulkan keracunan di kalangan para pelajar.

Menurut anggota DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk pengawasan publik. “Masyarakat juga memiliki hak untuk ikut mengawasi jalannya program tersebut. Pengawasan publik sangat penting, apalagi program ini dibiayai dari uang rakyat sehingga harus transparan,” katanya, Senin (2/3/2026).

Dia menyampaikan, keterlibatan masyarakat dapat menjadi kontrol sosial agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua siswa.

“Kalau menemukan menu yang tidak layak atau tidak sesuai standar, silakan didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bahan evaluasi,” ucapnya. Khemal menjelaskan, setiap sekolah memiliki kewenangan untuk menolak menu MBG apabila dinilai tidak memenuhi standar gizi atau tidak layak konsumsi.

Ia mengingatkan agar pengelola program tidak hanya berorientasi pada keuntungan, melainkan benar-benar memprioritaskan kesehatan dan kebutuhan gizi anak-anak. “Jangan sampai tujuan meningkatkan gizi anak justru terabaikan karena ingin menekan biaya atau mencari keuntungan,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Khemal, pemerintah termasuk pemerintah daerah kota Palangkaraya juga wajib memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG di sekolah guna memastikan kualitas makanan yang diterima siswa sesuai standar gizi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran per paket menu MBG sebesar Rp10 ribu untuk setiap anak, sementara pengelola SPPG mendapatkan alokasi Rp2 ribu untuk biaya operasional.

Dia menegaskan, transparansi rincian anggaran menjadi hal penting guna mencegah kesalahpahaman serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan program. “Perbaikan kualitas harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya pada momen tertentu, agar tujuan peningkatan gizi anak benar-benar tercapai,” kata Khemal. (VK1)

Komisi II Nilai Koperasi Merah Putih Akan Memperkuat Perekonomian Warga
Pansus DPRD Palangkaraya: Temuan BPK Rp28 Miliar, Sisa Rp14,74 Miliar Belum Dikembalikan
DPRD Minta Kafilah Palangkaraya Pertahankan Tradisi Juara di MTQH Provinsi
Belum Semua Mitra Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Palangkaraya
DPRD Palangkaraya Gelar Paripurna Pembentukan Pansus LHP BPK Semester II 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?