PULANG PISAU – Keberadaan aparatur desa saat ini menjadi pihak terdepan dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah, terutama dalam melayani langsung keinginan masyarakat tingkat Desa.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Pulang Pisau, Dugan, meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Desa.
“Garda terdepan dalam pemerintahan saat ini adalah Desa, semua usulan serta banyak hal kegiatan itu lahir dari usulan masyarakat, yang bersinggungan langsung dengan masyarakat saat ini Pemerintah Desa sebagai birokrasi pemerintahan,” kata Dugan, Selasa (24/5/2024).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berharap pemerintah daerah setempat dapat mendampingi kinerja aparatur desa. Sebab tugas-tugas yang diemban para aparat desa ini cukup berat.
Pembangunan suatu daerah juga, lanjut Dugan, biasanya banyak terfokus di desa-desa. “Selain itu yang terpenting aparatur desa juga bisa memetakan hal mana-mana saja yang bisa menjadi potensi daerah,” paparnya
Dugan juga menegaskan, supaya program kerja bisa seirama, dirinya meminta dinas terkait saat membuat kebijakan juga bisa menerima masukan dari aparatur desa. Khususnya terkait apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat pada tingkat desa. Dengan sinergi tersebut menurutnya capaian program akan semakin mudah terlaksana.
“Jangan sampai mengeluarkan kebijakan-kebijkan yang sama sekali tidak menguntungkan baik dari segi pembangunan maupun masyarakat yang berada di desa. Pihak desa memang sudah dibekali dengan dana desa, namun tidak semua bisa di ambil dari dana tersebut. Ada tupoksi yang juga perlu peran pemerintahan daerah, provinsi bahkan pusat,” pungkasnya. (MWF)


