By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Anggota DPRD Pulpis Apresiasi Tes Urine di Kalangan Pegawai
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » DPRD Pulang Pisau » Anggota DPRD Pulpis Apresiasi Tes Urine di Kalangan Pegawai

Anggota DPRD Pulpis Apresiasi Tes Urine di Kalangan Pegawai

29 November 2024
Share
Anggota DPRD Pulang Pisau Dwi Saksono.
SHARE

PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Saksono, menyambut baik sekaligus mengapresiasi upaya Pemkab Pulang Pisau dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat, dalam mencegah dan deteksi dini meminimalisir penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai dengan melaksanakan tes urine.

“Kita menyambut baik dan apresiasi upaya yang dilakukan dalam mencegah dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai,” ucap Dwi Saksono, beberapa hari lalu.

Politikus PDIP ini mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus.

Dia mendesak kepada APH agar para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.

“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar Narkoba. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” terang Legislator yang  terpilih dari dapil 1 meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang.

Dwi juga mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjutnya, selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.

“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan pengunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.  (MWF)

Desa Kantan Dalam Kini Berusia 43 Tahun, DPRD Pulpis Harapkan Semakin Maju
Ketua DPRD Pulpis Harapkan Pesparawi XVII Jadi Ajang Mempererat Silaturahmi
Ketua DPRD Pulpis: Kualitas Pendidikan Kita Memprihatinkan
Anggota DPRD Pulpis Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Sudah Anggarkan Rp20 Miliar, DPRD Siap Kawal Pembangunan Jalan di Sebangau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?