PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangkaraya, Arif M Norkim, meminta Pemerintah Kota merelokasi Puskesmas Panarung. Puskesmas itu kini sangat sempit, tidak mampu lagi menampung masyarakat kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat.
Arif mengatakan hal itu setelah melakukan kunjungan lapangan bersama Komisi III, beberapa waktu lalu. “Berdasarkan data yang ditunjukan Puskesmas Panarung, mereka melayani lebih dari 1.000 pasien setiap bulan. Angka ini cukup besar dibandingkan dengan kapasitas ruang dan fasilitas yang tersedia,” kata Arif, Kamis (23/10/2025).
Sempitnya ruang pelayanan, kata Arif, menimbulkan ketidaknyamanan baik bagi tenaga medis maupun masyarakat yang membutuhkan layanan. Arif mengusulkan agar Pemkot Palangkaraya mempertimbangkan relokasi ke area Puskesmas Pembantu (Pustu) Pinus Permai di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Lokasi tersebut lebih strategis, dengan lahan yang lebih lapang, area parkir memadai, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih nyaman dan efisien, serta memungkinkan pengembangan fasilitas kesehatan di masa mendatang.
“Di lokasi Pustu Pinus Permai, potensi pengembangan sangat memungkinkan. Jadi tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tapi juga jangka panjang,” ujarnya. Ia berharap relokasi tersebut dapat segera dikaji secara teknis oleh Dinas Kesehatan, termasuk dari sisi anggaran dan kebutuhan infrastruktur.
DPRD, kata Arif, siap memberikan dukungan penuh selama perencanaan dilakukan secara matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan peningkatan pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Arif menambahkan, relokasi Puskesmas Panarung harus menjadi prioritas dalam upaya memperkuat sistem kesehatan kota. (VK1)


