PALANGKARAYA- Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, beberapa waktu lalu mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jogja Expo Center (JEC) Jogjakarta.
Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema ‘Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah’.
“Rapat koordinasi tersebut merupakan langkah strategis dan patut disambut baik, terlebih hal tersebut sangat berguna bagi pembangunan daerah seperti Kalimantan Tengah. Kami menyambut baik acara ini, dan ini momentum bagi kita terus menggelorakan semangat anti korupsi serta memahami perilaku anti korupsi itu sendiri,” kata Arton, Senin (24/3/2025).
Arton menyebut pentingnya adanya sinergi yang kuat antar kepala daerah untuk meningkatkan jiwa anti korupsi dalam memajukan pembangunan di daerah ini.
“Bersama kita gelorakan semangat anti korupsi dengan sinergi antara masing-masing kepala daerah dan ketua DPRD, baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota,” katanya.
Arton juga mengungkapkan, dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menitipkan pesan kepada para kepala daerah yang hadir untuk menjadi contoh pencegahan perilaku anti korupsi. Selain telah menjadi sumpah dan janji para kepala daerah dan ASN, perilaku anti korupsi juga merupakan upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada jalannya birokrasi di Indonesia.
“Untuk itu, sebagai pemimpin di daerah itu harus memberikan contoh teladan yang baik bagi bawahannya, serta pro bagi pencegahan korupsi,” ujarnya.
Arton menambahkan, dengan adanya sinergi yang kuat antar kepala daerah, maka komunikasi terjalin dengan baik sehingga ketika terjadi kendala dapat segera mendapatkan solusi. “Jadi ke depan ketika ada pembangunan yang menjadi kewenangan bersama, seperti antar kabupaten, antar kabupaten atau kota dengan provinsi, itu bisa diselesaikan dengan duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Arton. (VK1)