By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Arton Reses Perseorangan di Gumas, Warga Sampaikan Usulan Tanah Adat
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Arton Reses Perseorangan di Gumas, Warga Sampaikan Usulan Tanah Adat

Arton Reses Perseorangan di Gumas, Warga Sampaikan Usulan Tanah Adat

Reses Perseorangan

2 Maret 2025
Share
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat reses perseorangan di Kabupaten Gunung Mas.
SHARE

KUALA KURUN – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohon, melakukan reses perseorangan di Kabupaten Gunung Mas, beberapa waktu lalu. Dalam reses itu, Arton menerima banyak aspirasi masyarakat di sana. Salah satunya yang sangat penting adalah usulan alokasi tanah adat dari pemerintah seluas 10 hektare untuk masing-masing desa di kabupaten itu.

Aspirasi itu ia peroleh, pada saat melaksanakan reses perseorangan ke Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. “Tanah adat ini bagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas sangat penting dan bisa memberikan manfaat seperti sebagai sumber pendapatan, pemakaman hingga tempat tinggal yang dikelola oleh masyarakat hukum adat,” kata Arton, Minggu (2/3/2025).

Menanggapi usulan tersebut, Arton menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut melalui jalur dan mekanisme yang tepat. “Semua masukan dari masyarakat dan kepala desa semuanya bagus-bagus dan memiliki kepentingan yang tinggi untuk ditindaklanjuti. Terlebih terkait tahan adat, saya akan akomodir terlebih dahulu,” ucapnya.

Arton juga berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Gunung Mas dan berencana untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait yang berwenang dalam pengelolaan tanah.

Dia akan memberikan ruang bagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk menyampaikan betapa pentingnya tanah adat bagi masyarakat setempat kepada pemerintah daerah. “Saya berharap proses penyelesaian permintaan tanah adat ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Gunung Mas,” ujarnya.

Orang nomor satu di DPRD Kalimantan Tengah ini juga mengungkapkan, reses ini bertujuan untuk melihat secara langsung permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat di masing-masing daerah.

Untuk itu dengan kehadiran jajaran legislatif ini, ia mengharapkan seluruh masyarakat memberikan berbagai informasi, keluhan serta aspirasi sehingga nantinya dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih baik. “Aspirasi yang kami tampung melalui reses ini tentunya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk nantinya direalisasi dan menjawab seluruh kebutuhan masyarakat,” kata Arton. (VK3)

Semua Fraksi DPRD Kalteng Sepakati Raperda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dukung Pelaksanaan Kongres Rakyat Kalteng, Arton: Saya Bangga Berbicara Soal Dayak
Waspada Banjir, Perlu Rutin Pantau Debit Air
Warga Bukit Liti Dambakan Jembatan dan Stabilitas Harga Karet
Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Selesaikan Hutang RSUD Doris Sylvanus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?