Ilustrasi.
KUALA KAPUAS – Sejumlah kejadian kebakaran rumah dan bangunan sekolah di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ternyata bukan murni musibah. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan ada sejumlah oknum yang sengaja membakar.
Mirisnya, pelaku ada yang masih dibawah umur. Bahkan yang memprihatinkan, ada juga relawan pemadam kebakaran (Damkar). Alasan membakar, biar dapat job. Polisi sudah mengamankan total 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran.
Para pelaku masing-masing berinisial RND (18), ADT (17), AR (15), AT (15), JA (15), RD (14), AK (13), RZ (18), DF (16), AZ (13), AD (12), dan RK (10). Penangkapan berkat kerja keras personel Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Selat.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Wakapolres Kapuas Kompol Asdini didampingi Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto dalam konferensi pers, Senin (16/10/2023) sore.
Wakapolres mengatakan, dari 11 orang itu hanya 3 orang yang sudah dewasa. Sementara 8 pelaku lainnya masih dibawah umur. “Usia kisaran 15 tahun, ada yang masih berusia 10 tahun. Sejumlah pelaku adalah relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK). Mereka membakar supaya mendapat pekerjaan memadamkan api,” beber Wakapolres.
Dari 8 pelaku di bawar umur, lanjut Wakapolres, 3 orang terpaksa dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina. Sementara 6 lainnya tetap ditahan karena termasuk kategori anak bermasalah atau berkonflik dengan hukum.
Ke-11 orang ini, dalam melakukan aksi membakar rumah, memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas melakukan survei lokasi, ada yang menyediakan perlengkapan aksi, lalu ada yang eksekusi.
Pengakuan para pelaku, mereka sudah membakar rumah dan bangunan di banyak lokasi. Di antaranya, SMPN 4, eks Sekolah Akper, rumah di Jalan Garuda, rumah di Jalan Ahmad Yani, dan eks rumah jabatan Wakapolres.
Aksi mereka ketahuan saat melakukan pembakaran eks Rumah jabatan Wakapolres. Rupanya ada warga yang melihat pelaku keluar dari dalam rujab tersebut. Berkat laporan warga, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan para tersangka. Polisi memastikan para pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal. vk5


