By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Audiensi dengan DPRD, Forum Damang Minta Revisi Perda, Tunjangan Rp5 Juta Per Bulan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Audiensi dengan DPRD, Forum Damang Minta Revisi Perda, Tunjangan Rp5 Juta Per Bulan

Audiensi dengan DPRD, Forum Damang Minta Revisi Perda, Tunjangan Rp5 Juta Per Bulan

20 Desember 2023
Share
Forum Damang menyampaikan usulan kepada DPRD Kalteng dalam Audiensi pada Rabu (20/12/2023).
SHARE

PALANGKARAYA – Forum Damang Adat Dayak Se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Rabu (20/12/2023). Dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Forum Damang meminta revisi Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 dan perubahannya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Kelembagaan Adat Dayak.

Ketua Forum Kedamangan Se-Kalteng Kardinal Tarung menuturkan, usulan revisi Perda sebagai harapan lahirnya regulasi yang mampu mengakomodir kedudukan serta kewenangan Damang dan Mantir di tengah masyarakat Kalteng. Selaku pemangku adat, mau tidak mau mesti beradaptasi terhadap perkembangan yang ada saat ini. Adapun poin utama yang diinginkan dalam revisi itu, penegasan terhadap batasan yang jelas dalam hal kewenangan dan kedudukan kedamangan, hubungan antara lembaga adat seperti Dewan Adat Dayak (DAD) yang juga mendapat penegasan.

Di samping itu, yang tak kalah penting soal kesejahteraan Damang. Insentif yang diberikan Pemprov Kalteng kepada Damang cuma Rp500 ribu per bulan. Damang juga memang menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten/Kota, tapi besarannya bervariasi, menyesuaikan keuangan tiap daerah.

“Tuntutan ke depan jauh lebih besar, karena penyelesaian sengketa tanah lebih banyak diarahkan ke lembaga adat. Jadi sah-sah saja, kalau kerja harus makan, dan makan yang bergizi, karena beban tugas dan tanggung jawab juga besar,” kata Kardinal saat diwawancarai usai audiensi dengan Dewan.

Saat ini, insentif yang diterima Damang dari Pemprov Kalteng sebesar Rp 3 juta per semester atau Rp 500 ribu per bulan. Sementara dari pemerintah kabupaten/kota berbeda-beda. Misalnya Kota Palangkaraya Rp 2.940.000 per triwulan atau Rp 980.000 per bulan. Jika digabung insentif yang diterima dari Pemprov dan Pemko, maka setiap bulan tunjangan atau insentif yang diterima Damang di Palangkaraya sebesar Rp1.480.000 per bulan.

Nah, dalam usulan Revisi Perda yang disampaikan Damang kepada DPRD, insentif Damang diusulkan Rp5 juta per bulan, sementara Sekretaris Damang Rp 3 juta per bulan. “Harapan kami, ya kami diperhatikan. Sebab apa yang kami lakukan bukan perkara mudah. Kasus sengketa tanah sampai orang bawa parang, juga kasus rumah tangga, perselisihan dan macam-macam. Tugas berat ini perlu diimbangi dengan insentif yang sesuai,” kata Kardinal Tarung. (VK1)

Paslon Ariantho – Ahmadi Deklarasi di Tugu Putut Jari Janang Kalalawah Tamiang Layang
Sengketa Pilkada Barut di MK Jilid II, Gugatan Gogo-Helo Mulai Disidang Tanggal Ini
Apa Kabar Program Kartu Huma Betang? Gubernur: Insya Allah
70 Kandang Ayam Pemicu Hama Lalat di Pantai Lunci, 3 Desa Terdampak, Camat: Alhamdulilah, Sudah Jauh Berkurang
Bupati Kapuas Serahkan SK 251 CPNS dan 688 PPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?