By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Banggar DPRD Palangkaraya: Insentif Mantir, Damang dan Guru Agama Tambah Rp6,3 Miliar
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DPRD Palangkaraya » Banggar DPRD Palangkaraya: Insentif Mantir, Damang dan Guru Agama Tambah Rp6,3 Miliar

Banggar DPRD Palangkaraya: Insentif Mantir, Damang dan Guru Agama Tambah Rp6,3 Miliar

DPRD Kota Palangkaraya

7 Januari 2026
Share
Ilustrasi
SHARE

PALANGKARAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangkaraya mengungkapkan penambahan anggaran yang dialokasikan untuk insentif Mantir, Damang, dan Guru Agama di Kota Palangkaraya tahun 2026 mencapai Rp6,3 miliar.

Penambahan anggaran ini diungkapkan anggota Banggar DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery, Rabu (7/1/2026). “Sebelumnya Pemerintah Kota telah menganggarkan tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir. Namun, melalui hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan Gubernur, terdapat tambahan anggaran untuk memperkuat dukungan terhadap para tokoh dan pelayan masyarakat tersebut,” kata Khemal.

Legislator dari Partai Golkar ini mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur, karena meskipun Pemko sudah menganggarkan, masih ada tambahan insentif yang diberikan.

“Kita berharap dengan adanya tambahan anggaran ini, memicu semangat bagi Ketua RT, RW, mantir, damang, serta unsur pelayanan keagamaan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangkaraya, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” ujarnya.

Khemal menegaskan bahwa penambahan insentif tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dorongan bagi mantir, damang, pendeta, guru agama, dan unsur lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya tambahan alokasi anggaran ini, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang berdampak pada peningkatan kinerja mereka,” harap Khemal. (VK1)

DPRD Palangkaraya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030
Anggota DPRD Kota Palangkaraya Minta Satlantas Tertibkan Knalpot Brong
DPRD Minta Kafilah Palangkaraya Pertahankan Tradisi Juara di MTQH Provinsi
Pemko Palangkaraya Tak Pangkas TPP, DPRD Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja
Parkir Liar di Palangkaraya Marak, DPRD Minta Pemko Lakukan Pengawasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?