PALANGKARAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangkaraya mengungkapkan penambahan anggaran yang dialokasikan untuk insentif Mantir, Damang, dan Guru Agama di Kota Palangkaraya tahun 2026 mencapai Rp6,3 miliar.
Penambahan anggaran ini diungkapkan anggota Banggar DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery, Rabu (7/1/2026). “Sebelumnya Pemerintah Kota telah menganggarkan tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir. Namun, melalui hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan Gubernur, terdapat tambahan anggaran untuk memperkuat dukungan terhadap para tokoh dan pelayan masyarakat tersebut,” kata Khemal.
Legislator dari Partai Golkar ini mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur, karena meskipun Pemko sudah menganggarkan, masih ada tambahan insentif yang diberikan.
“Kita berharap dengan adanya tambahan anggaran ini, memicu semangat bagi Ketua RT, RW, mantir, damang, serta unsur pelayanan keagamaan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangkaraya, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” ujarnya.
Khemal menegaskan bahwa penambahan insentif tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dorongan bagi mantir, damang, pendeta, guru agama, dan unsur lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya tambahan alokasi anggaran ini, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang berdampak pada peningkatan kinerja mereka,” harap Khemal. (VK1)


