PALANGKARAYA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ajukan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda Tahun 2026.
Usulan itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Ampera A.Y Mebas, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (19/11/2025).
Dirincikan Ampera, 16 Raperda itu terdiri dari 10 Raperda lanjutan dari tahun sebelumnya, 3 usulan baru, dan 3 Raperda kumulatif terbuka. Tiga Raperda usulan baru, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara tiga raperda kumulatif terbuka, yaitu Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ampera menyebutkan penyusunan Propemperda Tahun 2026 telah dibahas bersama Biro Hukum Setda Kalteng dengan memperhatikan skala prioritas dan kesiapan perangkat daerah. Rapat pembahasan usulan perda tersebut dilaksanakan pada 17 November 2025.
Ia juga melaporkan progres pelaksanaan Propemperda Tahun 2025 yang memuat 15 rancangan perda. Dua di antaranya telah disahkan, yaitu Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025. Satu raperda sedang dalam fasilitasi Kemendagri terkait penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu, dua raperda sedang dibahas mengenai penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan pertambangan mineral bukan logam.
“Sebanyak sembilan raperda lainnya masih dalam proses pengajuan, antara lain Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi 2022–2042, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rencana Pembangunan Industri, serta beberapa perda terkait pelayanan publik, penanaman modal, perhutanan sosial, dan kearsipan,” jelasnya.
“Di luar Propemperda 2025, satu perda sudah disahkan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029,” pungkas Ampera. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, unsur Forkopimda, para wakil ketua DPRD, serta kepala perangkat daerah terkait. (VK1)


