TAMIANG LAYANG – Barito Timur (Bartim) sedang bergejolak. Ini lantaran diduga ada konflik antara pejabat Pemkab dan Pj Bupati Bartim Indra Gunawan.
Puncaknya, Pj Bupati Indra Gunawan diminta mengosongkan rumah jabatan (Rujab) dan mengembalikan mobil dinas oleh oknum pejabat. Itu terjadi sehari menjelang berakhirnya masa jabatan Indra selaku Pj Bupati Bartim per 25 September 2024.
Padahal Indra Gunawan sudah menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Mendagri pada tanggal 23 September 2024. Kepada wartawan di Bartim, Indra mengatakan permintaan untuk mengembalikan mobil dinas dan mengosongkan rumah jabatan disampaikan oleh oknum pejabat melalui telepon ke sopir dan stafnya.
“Permintaan itu kurang tepat, karena masa jabatan saya masih berlangsung hingga Rabu dan sudah menerima perpanjangan jabatan,” kata Indra Gunawan, Kamis (26/9/2024) malam.
Indra cukup menyesalkan hal ini, sebab bisa memicu gejolak di pemerintahan dan masyarakat. Semestinya ada koordinasi dan komunikasi yang baik, agar terjadi harmonisasi dalam lingkungan kerja Pemkab Bartim.
Kabar perseteruan antara Pj Bupati dan pejabat Pemkab ini langsung direspon Sekda Bartim Panahan Moetar. Kepada wartawan, Jumat (27/9/2024), Panahan menegaskan tidak ada permintaan untuk mengosongkan rumah jabatan.
Panahan hanya mengakui ada koordinasi terkait mobil dinas Pj Bupati. Alasannya, sudah ada informasi dari Pemprov bahwa jabatan Pj Bupati akan berganti. Indra Gunawan akan diganti oleh salah satu Pejabat dari Pemprov Kalteng. Ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur saat pertemuan di aula rumah jabatan.
“Jadi Bagian Protokol dan Bagian Umum (Setda) menyiapkan kondisi itu. Mereka mungkin mengkonfirmasi keberadaan mobil Pj Bupati, agar bisa standby untuk kita berangkat ke provinsi tanggal 24 dan 25. Itu etika protokolnya untuk menjemput Penjabat yang baru,” kata Panahan kepada wartawan.
Panahan menyesalkan adanya pemberitaan di media yang menyebutkan Pj Bupati diminta mengosongkan rumah jabatan. Sekda menilai berita itu berlebihan dan mengada-ada tanpa ada konfirmasi. (VK7)


