PALANGKARAYA – Internet merupakan salah satu kebutuhan yang vital bagi masyarakat Indonesia termasuk para pelaku usaha sektor industri mikro dan kecil (IMK) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam
menghadapi berbagai tantangan usaha.
Dengan pemanfaatan akses internet yang
tepat, jangkauan pemasaran dapat lebih luas mencapai konsumen. Melalui internet,
pelaku usaha IMK dapat memperoleh informasi terkait pengembangan produk,
perolehan bahan baku, pemasaran hingga kesempatan pengembangan usaha
melalui berbagai bimbingan atau pelatihan.
Selain itu, internet juga dapat digunakan
sebagai moda transaksi digital. Sayangnya, belum semua pelaku usaha IMK di Kalteng yang melek manfaat internet.
Menurut survey Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, per tahun 2024, pelaku usaha IMK yang memanfaatkan internet berjumlah 12.183 unit IMK atau 41,08 persen dari total 29.659 unit IMK.
Pemanfaatan internet paling banyak digunakan untuk pemasaran produk, yakni mencapai 10.759 unit IMK. Selain itu, internet juga dimanfaatkan untuk pemesanan bahan baku sebanyak 5.441Â IMK dan sebanyak 3.556
usaha/perusahaan IMK memanfaatkan internet untuk pembayaran transaksi.
Meskipun sebagian pelaku IMK telah memanfaatkan internet dalam kegiatan
usahanya, masih terdapat proporsi yang cukup besar yang belum terhubung dengan
layanan digital.
Pada tahun 2024, sebanyak 17.477 (58,92 persen) IMK di Provinsi Kalteng tercatat tidak memanfaatkan internet dalam operasional usahanya. Alasan paling dominan adalah anggapan bahwa internet
belum menjadi kebutuhan, sebagaimana disampaikan oleh 10.700 unit IMK.
Selain itu, keterbatasan kepemilikan perangkat menjadi kendala terbesar kedua. Sebanyak 3.739 unit IMK menyatakan tidak memiliki sarana yang mendukung penggunaan internet. Sebanyak 2.245 IMK juga mengaku tidak mengetahui cara menggunakan internet.
Ini mengindikasikan masih
adanya kesenjangan literasi digital di kalangan pelaku usaha IMK. Salah satu pemanfaatan internet dalam sektor IMK adalah digunakan untuk pemasaran produk dan pemesanan bahan baku yang dilakukan melalui berbagai
platform.
Platform yang paling banyak digunakan selama tahun 2024 adalah instant messaging (Whatsapp, Telegram, dsb) yang dimanfaatkan oleh 11.865 unit IMK. Sementara media sosial (Facebook, Twitter/X, Instagram, Tiktok, dsb) juga digunakan oleh 6.633 IMK dalam memasarkan produk dan memesan bahan bakunya.
Sebagian besar penjualan produk masih dilakukan secara offline yang mencapai
21.245 (71,63 persen) IMK. Sementara itu, sebanyak 8.414 (28,37
persen) usaha/perusahaan melakukan penjualan secara online baik sebagian maupun
seluruh produk yang dihasilkan.
Berdasarkan kelompok KBLI, jumlah
usaha/perusahaan IMK yang memiliki proporsi penjualan secara online tertinggi
terdapat di KBLI 30 yang mencapai 75,60 persen. Selain itu, pada KBLI 31 dan KBLI 23
juga memiliki proporsi penjualan online yang cukup tinggi mencapai 61,96 persen
dan 60,75 persen.
Data ini dirilis oleh BPS Kalteng melalui laman resminya pada 31 Desember 2025, dalam tulisan bertajuk “Profil IMK Kalteng tabertajuk”. (VK1)


