By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Bawa 23 Paket Sabu, Polisi Tangkap Amat Waluh di Wisma Talentha Palangkaraya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Bawa 23 Paket Sabu, Polisi Tangkap Amat Waluh di Wisma Talentha Palangkaraya

Bawa 23 Paket Sabu, Polisi Tangkap Amat Waluh di Wisma Talentha Palangkaraya

Penangkapan sabu-sabu

8 April 2025
Share
Amat Waluh, tersangka sabu-sabu yang diamankan polisi di Wisma Talentha Palangkaraya.
SHARE

PALANGKARAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial Mn alias Amat Waluh (56) diamankan dengan barang bukti puluhan paket diduga narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah wisma di Jalan Nusantara II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

“Berawal dari laporan masyarakat, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di teras Wisma Talentha. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket diduga sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di dashboard motor pelaku,” ungkap Agung, Selasa (8/4/2025).

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dalam kamar yang ditempati pelaku di Wisma Talentha.

Di sana, ditemukan kembali 7 paket diduga sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp. 350.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

Total barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 23 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8,36 gram.

“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangkaraya guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (VK1/rilis)

Baca berita terkait:

Pengunjung Lapas Palangkaraya Kedapatan Bawa 8 Paket Sabu-sabu

Kisah Sau Fernandes Korban Perahu Tenggelam di NTT, Tetap Berkebun saat Jadi Bupati TTU, Orangtua Jualan Sayur di Pasar
Tabrak Truk, Pemuda Desa Diung Tewas Mengenaskan, Isi Perut Sampai Keluar
Ditemukan, Jasad Pelajar SMAN 1 Pandih Batu yang Tenggelam di Sungai Kahayan Terbawa Arus Hingga 14 Km
Heboh! Perempuan dari Barito Selatan Nyamar Jadi Pria Lalu Nikahi Gadis Cianjur Jawa Barat
Bersepeda saat Mabuk Miras, Pria Ini Terkapar di Jalan Mahir Mahar Palangkaraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?