By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Bawa Kabur Motor Operasional HayatTV Sampit, MRA Ditangkap Polisi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Kotawaringin Timur » Bawa Kabur Motor Operasional HayatTV Sampit, MRA Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Motor Operasional HayatTV Sampit, MRA Ditangkap Polisi

Penggelapan

27 Maret 2026
Share
Tersangka MRA beserta barang bukti sepeda motor, kini diamankan polisi.
SHARE

SAMPIT – Unit Reskrim Polsek  Ketapang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria berinisial MRA (29), karena diduga menggelapkan milik perusahaan PT Hayat TV Entertainment.

Kronologi kejadian, sebagaimana disampaikan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, bermula pada Kamis (12/3/2026), pegawai Hayat TV berinisial TMS (42), meminjamkan sebuah sepeda motor Merk Yamaha NMAX Nopol KH 5212 QQ milik perusahaan PT. HayatTV Entertainment kepada MRA.

Sebelumnya MRA memang terbiasa meminjam motor bahkan menginap di kantor. Karena rasa percaya sesama teman, Pelapor lalu meminjamkan motor tersebut.

Namun seiring waktu berjalan, MRA tak kunjung mengembalikan sepeda motor itu, bahkan hingga 10 hari kemudian. MRA juga menghilang bersama kendaraan itu.

Atas kejadian tersebut, Perusahaan PT Hayat TV   mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). Pihak manajemen PT Hayat TV kemudian melaporkan ke Polsek Ketapang, Kamis (26/3/2026).

Setelah  menerima  laporan, Unit Reskrim  Polsek Ketapang  berkoordinasi  dengan  Unit Buser Polres  Kotim melakukan penyelidikan dan pengembangan  informasi. Berdasarkan informasi dari masyarakat, ciri-ciri terlapor sedang menginap di salah satu losmen di Jalan Iskandar  Sampit.

Polisi langsung menuju TKP dan menangkap MRA di Jalan HM Arsyad No.5-6 Kelurahqn MB Hulu Kecamatan MB Ketapang Sampit.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor  Yamaha  NMax, kemudian  dibawa ke Polsek  Ketapang  untuk sidik lebih lanjut. (VK9)

Berenang di Sungai Mentaya, Bocah Kakak Beradik Hilang Terseret Arus
Dilanda Kekeringan, Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Kotim Gagal Panen
Astaga! Puluhan Remaja di Sampit Diamankan dari Kamar Penginapan, Ada yang Bugil saat Digerebek Pol PP
Asap di Sampit Tambah Tebal, Disdik Kotim Putuskan Sekolah Libur, Siswa Belajar Daring
PT SPMN Didemo Ratusan Buruh, Protes Pelayanan Kesehatan yang Buruk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?