By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Bawa Kabur Motor Scoopy, Pria Ini Ditangkap di Jalan Gatot Subroto Sampit
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Bawa Kabur Motor Scoopy, Pria Ini Ditangkap di Jalan Gatot Subroto Sampit

Bawa Kabur Motor Scoopy, Pria Ini Ditangkap di Jalan Gatot Subroto Sampit

Penggelapan kendaraan bermotor

11 April 2026
Share
Tersangka berikut barang bukti kini diamankan polisi.
SHARE

SAMPIT – Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kotim, mengamankan satu orang pria berinisial NH (39th) yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor Scoopy, Jumat (10/04/2026).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, NH meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban di TKP Jalan Tidar gang Papuyu RT 08 Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

NH beralasan meminjam motor untuk mencetak kartu plasma dan urusan lainnya, serta berjanji mengembalikan sepeda motor pada sore harinya. Namun sampai dengan malam hari, NH belum kembali dan keesokan harinya korban sudah tidak bisa menghubungi terlapor serta tidak diketahui keberadaanya.

Hingga bulan April 2026, NH tidak mengembalikan sepeda motor itu dan tetap tak bisa dihubungi. Korban akhirnya melaporkan ke Polsek Baamang pada tanggal 6 April 2026.  Dari laporan dan informasi tersebut, Team Resmob Polres Kotim beserta Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap terlapor NH.

Pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat bahwa NH berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap NH. Polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

NH berikut barang bukti kini ditahan di Polsek Baamang untuk proses hukum lebih lanjut. NH akan dikenakan Pasal Pasal 486 KUHP. (VK8)

Kebakaran Tengah Malam di Kuala Kurun, Rumah dan Gedung Walet Ludes
Polsek Bukit Batu Gelar Pra Rekonstruksi Penemuan Mayat di Jalan Tjilik Riwut Km 50,4
Ini 2 Titik Jalan Paling Angker di Pulang Pisau, Hati-hati Melintas, Sering Terjadi Laka Lantas
ERP Palangkaraya Evakuasi 2 Ekor Ular Piton di Jalan Bromo dan Jalan Katingan
Kasus Dugaan Salah Tangkap Hingga Penganiayaan oleh Polres Lamandau, Begini Penjelasan Versi Korban Vs Versi Polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?