BATULICIN – Video mesum sesama jenis menghebohkan warga Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Video itu memperlihatkan dua orang laki-laki, HK (26) dan AM (23), melakukan hubungan seksual. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.
Pada Selasa (17/6/2025), Polres Tanah Bumbu, menggelar konferensi pers terkait perkembangan hasil penyelidikan. HK dan AM, pemeran dalam video berdurasi satu menit itu, juga dihadirkan polisi. Keduanya tampak mengenakan masker dan seragam tahanan, hanya tertunduk saat ditanyai awak media.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh HK menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut pertama kali dibuat pada Maret 2023 di rumah salah satu pelaku di Jalan Fitrianor, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Awalnya taka ada niat awal untuk disebarkan. Namun pada Juni 2023, HK menyebarkan video tersebut melalui fitur Close Friends di akun Instagram miliknya, yang berisi lebih dari 60 orang. Aksi itu dilakukan dalam kondisi mabuk dan cemburu karena AM diketahui memiliki pacar perempuan.
Pada akhir Mei 2025, video tersebut kembali menyebar luas setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @xino.nim. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
“Motif pelaku masih didasari rasa sakit hati karena AM diketahui memiliki kekasih seorang perempuan,” ujar Taufan.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit ponsel iPhone XR warna merah dan satu video bermuatan asusila berdurasi satu menit. Para pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar. (VK1)


