PALANGKARAYA – Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan terjadi di Jalan G Obos XI, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (24/1/2026) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Seorang pemuda bernama Luthfi Dzaky Ahmad (16), menjadi korban. Sepeda motor yang dikendarai, dirampas pelaku. Kronologi kejadian, menurut Pamapta III SPKT Polresta Palangkaraya, Ipda Muhammad Abrar, bermula saat korban hendak pulang setelah bermalam di rumah sepupunya.
Ketika melintas di Jalan G. Obos XI Induk, pelaku keluar dari gang dan memepet korban, kemudian menendang hingga korban terjatuh.
Pelaku selanjutnya mengancam menggunakan senjata tajam serta memukul korban dengan rotan bambu sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
Personel SPKT Polresta Palangkaraya yang menerima laporan, langsung menindaklanjuti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan itu.
Penanganan dilakukan setelah laporan diterima sekitar pukul 11.30 WIB. Piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan kepolisian awal.
Berdasarkan keterangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. “Petugas telah menerima laporan, membuat laporan polisi, mengarahkan korban untuk visum, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap pelaku,” katanya mewakili Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Sepeda motor yang dibawa kabur pelaku yakni Honda Scoopy warna hitam silver tahun 2019 dengan nomor polisi KH 5636 YJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp12 juta. “Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polresta Palangka Raya,” tutup Abrar. (VK1)


