By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Begini Kronologi Perampokan di G Obos XI, Pelaku Berhasil Rampas Honda Scoopy
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Begini Kronologi Perampokan di G Obos XI, Pelaku Berhasil Rampas Honda Scoopy

Begini Kronologi Perampokan di G Obos XI, Pelaku Berhasil Rampas Honda Scoopy

24 Januari 2026
Share
SHARE

PALANGKARAYA – Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan terjadi di Jalan G Obos XI, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (24/1/2026) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Seorang pemuda bernama Luthfi Dzaky Ahmad (16), menjadi korban. Sepeda motor yang dikendarai, dirampas pelaku. Kronologi kejadian, menurut Pamapta III SPKT Polresta Palangkaraya, Ipda Muhammad Abrar, bermula saat korban hendak pulang setelah bermalam di rumah sepupunya.

Ketika melintas di Jalan G. Obos XI Induk, pelaku keluar dari gang dan memepet korban, kemudian menendang hingga korban terjatuh.

Pelaku selanjutnya mengancam menggunakan senjata tajam serta memukul korban dengan rotan bambu sebelum membawa kabur sepeda motor korban.

Personel SPKT Polresta Palangkaraya yang menerima laporan, langsung menindaklanjuti  tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan itu.

Penanganan dilakukan setelah laporan diterima sekitar pukul 11.30 WIB. Piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin  langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan kepolisian awal.

Berdasarkan keterangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.  “Petugas telah menerima laporan, membuat laporan polisi, mengarahkan korban untuk visum, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap pelaku,” katanya mewakili Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Sepeda motor yang dibawa kabur pelaku yakni Honda Scoopy warna hitam silver tahun 2019 dengan nomor polisi KH 5636 YJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp12 juta. “Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polresta Palangka Raya,” tutup Abrar. (VK1)

Kabur ke Rumah Teman Setelah Tengkar dengan Suami, Wanita Ini Malah Disekap dan Diperkosa Selama Seminggu
Petugas Kesehatan di Seruyan Tewas Gantung Diri di Palangkaraya
Polres Kobar Berhasil Tangkap Maling Bertopeng Ninja yang Bobol Toko Ponsel
Maling Motor di Pangeran Samudra Terekam CCTV, Ini Ciri-ciri Pelaku
Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Dulin Kandang Palangkaraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?