PALANGKARAYA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Ahmad Jayani menanggapi laporan orangtua murid SDN 3 Tanjung Pinang, yang protes atas kejadian Kepala Sekolah memasukkan sampah ke dalam tas murid.
Jayani mengaku telah menerima laporan dari orangtua murid. Ia pun sudah meminta Kepala Bidang Pembinaan SD, Rahmat, untuk menangani masalah tersebut dengan bijak. “Saya meminta beliau untuk menyelesaikan masalah ini, karena menurut saya perlu ada pendinginan suasana. Masalah ini sebenarnya bisa dikatakan hal yang sepele,” ujar Jayani, Jumat (30/8/2024).
Kepsek Masukkan Sampah ke Tas Siswa, Orangtua Murid Geruduk SDN 3 Tanjung Pinang
Menurutnya, tindakan Kepsek tersebut kurang pantas, namun Ia juga menyoroti pentingnya memahami alasan di balik tindakan tersebut. “Kita harus melihat dari sudut pandang kekesalan beliau yang sudah beberapa kali mengingatkan siswa namun tidak ada perubahan,” jelas Jayani.
Dikatakan, di setiap sekolah seharusnya ada guru yang khusus menangani kebersihan lingkungan, seperti guru pendidikan kesehatan, olahraga, atau wali kelas. Mereka harus selalu mengingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
Jayani juga mengingatkan program “LISA” (Lihat Sampah, Ambil, Masukkan ke Bak Sampah) yang pernah diterapkannya di sekolah. Program ini bertujuan untuk membiasakan siswa menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan cara yang sederhana. “Kebiasaan ini harus selalu diingatkan dan ditekunkan dengan hati yang tenang, karena mengubah kebiasaan bukanlah hal yang mudah,” jelasnya.
Ia berharap peristiwa seperti ini tidak boleh terulang lagi.  Kepsek SDN 3 Tanjung Pinang sudah diingatkan dan dihubungi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.  “Jika kejadian seperti ini masih terjadi, berarti fungsi wali kelas dalam menjaga lingkungan kelas belum berjalan dengan baik, dan kebiasaan anak-anak perlu ditingkatkan,” katanya.
Apakah hal serupa pernah terjadi sebelumnya? Jayani menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya kejadian seperti ini. Pihaknya selalu memberikan bimbingan kepada Kepsek dan guru terkait norma-norma yang berlaku dalam dunia pendidikan saat ini, termasuk larangan untuk memberikan hukuman fisik atau membebani siswa dengan tugas yang tidak perlu.
“Jika kejadian semacam ini terulang lagi, kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas, seperti teguran tertulis, atau melibatkan pihak Dinas Pendidikan yang bekerja sama dengan komite, perwakilan orang tua,” katanya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak di dunia pendidikan, pendekatan dalam mendidik siswa harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Pendidikan adalah proses yang melibatkan kesabaran, komunikasi, dan kerjasama antara guru, siswa, dan orangtua untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan kondusif.
Sebelumnya, sejumlah orangtua murid melakukan protes kepada Kepala SDN 3 Tanjung Pinang yang memasukkan sampah ke dalam tas murid sebagai hukuman. Orangtua menilai sanksi itu berlebihan dan tidak mendidik. (VK1)


