PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng, Selasa (27/1/2026). Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hadrianor hadir di DPRD Kalteng, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Kehadiran rombongan ini disambut langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong didampingi jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hadrianor mengatakan, koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan dan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Kerja sama tersebut menitikberatkan pada pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah,” katanya. Dalam pertemuan ini juga dibahas upaya mendorong pemerintah daerah agar menyusun produk hukum daerah di bidang Kekayaan Intelektual, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dalam melindungi serta mempromosikan potensi kekayaan intelektual daerah di Kalteng.
Kakanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan serta menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk terus berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembangunan legislasi daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan bersinergi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memiliki kualitas hukum yang baik,” tegas Hajrianor.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga memaparkan data serta grafik capaian kinerja dan progres layanan hukum di Kalimantan Tengah kepada Ketua DPRD beserta jajaran.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Kementerian Hukum dalam rangka menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, berintegritas, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara DPRD dan Kementerian Hukum merupakan kunci utama dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya taat asas, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Arton.
Kegiatan koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng dan DPRD dalam pembangunan dan pembinaan hukum di daerah. (VK1)


