KUALA KAPUAS-Kabupaten Kapuas menerima penghargaan sebagai Kabupaten Inspiratif atas keberhasilannya dalam menurunkan angka stunting secara signifikan. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mengimplementasikan strategi konvergensi percepatan penurunan stunting secara terstruktur dan berkelanjutan.
Angka stunting di Kabupaten Kapuas pada tahun 2019 tercatat mencapai 42,37 persen. Angka ini berhasil ditekan hingga menjadi 14,29 persen pada 2024.
Penghargaan sebagai Kabupaten Inspiratif, diterima pada acara Penilaian Kinerja Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Orchid Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (30/6/2025) lalu.
Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi pelaksanaan delapan aksi konvergensi serta mempercepat upaya penanggulangan stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Penilaian dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, yang mewakili Wakil Gubernur H. Edy Pratowo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan bahwa stunting merupakan tantangan serius yang harus ditangani secara kolaboratif. “Target penurunan prevalensi stunting di Kalimantan Tengah pada 2025 ditetapkan sebesar 20,6 persen. Sasaran ini hanya akan tercapai apabila seluruh pihak bergerak serentak, menjalin sinergi, dan bekerja dengan komitmen yang selaras,” tegas Wakil Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Yuas Elko.
Ia menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan berbasis regulasi nasional dan daerah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023.
Penilaian kinerja dilakukan secara bertahap, dimulai dengan evaluasi dokumen pada 26 Mei 2025. Tahap selanjutnya dilaksanakan pada hari kegiatan utama, yang mencakup penyampaian materi dan pemutaran video inovasi dari 13 kabupaten dan 1 kota. Kegiatan ini tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk bertukar pengalaman dan memperkuat jejaring kerja antar pelaksana program di daerah.
Kegiatan ini juga digunakan untuk menyosialisasikan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), yang mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mendukung keluarga berisiko stunting melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bentuk penguatan komitmen dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara TPPS Provinsi dan kabupaten/kota bersama mitra dunia usaha, guna mempertegas sinergi multipihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Program GENTING, sebagai landasan resmi pelaksanaan gerakan orang tua asuh cegah stunting secara lebih luas dan terstruktur di seluruh wilayah.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengatakan penurunan angka stunting ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas, mulai dari pemerintah daerah, sektor kesehatan, pendidikan, hingga peran aktif masyarakat dan kader-kader PKK,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam mendukung program-program penurunan stunting di wilayah Kabupaten Kapuas.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh daerah di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam upaya menurunkan angka stunting, demi menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. (VK3/MC KabKapuas/hmskmf)