PALANGKARAYA – Sepasang suami istri (Pasutri) di Jalan Manduhara Gang GSKP, Perumahan Hapakat Permai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, dilaporkan ke polisi karena dinilai membuat keributan. Pasutri yang tidak disebutkan identitasnya itu, bertengkar tengah malam sehingga menimbulkan keributan.
Warga yang khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, kemudian melaporkan perkelahian Pasutri itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sabangau. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/4/2025) malam. Polisi merespons cepat laporan warga tersebut. Petugas piket langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas menemukan Pasutri itu tengah berselisih paham. Polisi berusaha menenangkan mereka agar tidak berkembang menjadi hal yang lebih besar.
Baca berita terkait:
Pasutri yang Berhubungan Badan di Pinggir Jalan Pangkalan Bun Sementara Dibina Dinsos Kobar
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melaui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, Polri selalu hadir dalam menyikapi laporan masyarakat serta menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kami hadir sebagai penengah dan memastikan situasi kembali aman serta memberikan imbauan agar permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin. Bila diperlukan, mediasi lanjutan akan dilakukan di kantor Polsek,” terang Taufiq, Kamis (24/4/2025).
Kapolsek Sabangau menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan lingkungan. “Setiap laporan masyarakat kami tanggapi dengan cepat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Situasi pun dapat dikendalikan dengan baik dan kembali kondusif berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat kegaduhan, yang bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama bagi Pasutri, agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, jangan memakai kekerasan. (VK1)