By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Besok Sidang Pembuktian di MK, Agi-Saja Akan Hadirkan Saksi Ahli Mantan Anggota KPU RI, Siapkan 118 Alat Bukti
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Besok Sidang Pembuktian di MK, Agi-Saja Akan Hadirkan Saksi Ahli Mantan Anggota KPU RI, Siapkan 118 Alat Bukti

Besok Sidang Pembuktian di MK, Agi-Saja Akan Hadirkan Saksi Ahli Mantan Anggota KPU RI, Siapkan 118 Alat Bukti

13 Februari 2025
Share
Kuasa hukum paslon Agi-Saja, M Imam Nasef
SHARE

PALANGKARAYA – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Lamandau dan Barito Utara tahun 2024, akan digelar Mahkamah Konstutisi (MK) pada Jumat (14/2/2025). Agenda sidang sudah memasuki tahapan pemeriksaan persidangan, yakni mendengarkan keterangan saksi ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja) yang menggugat hasil Pilkada Kabupaten Barito Utara (Barut), sudah siap bertarung di MK. Mereka sudah menyiapkan 118 alat bukti, 2 orang saksi ahli dan 2 orang saksi lapangan. Para saksi bersama tim hukum sudah berada di Jakarta. “Saksi sebenarnya lebih banyak lagi, tapi kita mengikuti ketentuan MK yang membatasi masing-masing 2 orang. Jadi totalnya hanya 4 saksi,” kata M Imam Nasef, Kuasa Hukum paslon Agi-Saja, saat dihubungi voxkalteng.com dari Palangkaraya, Kamis (13/2/2025) malam.

Dijelaskan, 2 orang saksi ahli masing-masing dari akademisi dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Demi keamanan saksi, Tim Hukum belum mau mengungkapkan identitas mantan anggota KPU RI yang bakal jadi saksi ahli.

Sementara dua orang saksi lapangan adalah saksi dari Tempat pemungutan suara (TPS) dan saksi saat Rapat Pleno. Alat bukti yang disiapkan diantaranya C hasil KWK Pilkada Barut, C hasil pleno, dan bukti-bukti kejadian di lapangan.

Sidang lanjutan PHPU Pilkada Barut pada Jumat besok, akan dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah.  Sidang gugatan dengan nomor perkara: 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu, akan dimulai pada pukul 13.30 WIB, di gedung MKRI 2 lantai 4.

Praktisi Hukum Kepemiluan, Resmen Khadafi, turut memberikan analisa terkait gugatan Pilkada Barito Utara. Ia berpandangan pemohon kemungkinan memenangkan gugatan tersebut. “Berdasarkan informasi yang saya terima, pihak pemohon memiliki bukti yang kuat. Dan ini mengindikasikan ada unsur yang terpenuhi untuk dilanjutkan ke persidangan pembuktian,” ujar Resmen kepada wartawan di Jakarta, Kamis sore.

Resmen juga menyoroti ketidakpatuhan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barito Utara terhadap rekomendasi Bawaslu yang semestinya diikuti. “Bawaslu sudah memberikan rekomendasi PSU, namun KPU tidak melaksanakannya. Ini jelas melanggar aturan yang ada,” kata dia.

Materi gugatan pemohon di sengketa Pilkada Barito Utara 2024 ini, diantaranya KPU Barito Utara tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu mengenai PSU, pembagian surat suara yang tidak sah, perubahan hasil rekapitulasi suara, serta penyalahgunaan hak pilih oleh individu yang tidak terdaftar.

Pilkada Barito Utara tahun 2024 diikuti dua paslon. Nomor urut 1 Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja). Hasil Pilkada terbilang paling dramatis. Gogo-Helo unggul hanya 8 suara atas Agi-Saja. Gogo-Helo mendapat 42.310 suara, sementara Agi-Saja 42.302 suara. Gugatan paslon Agi-Saja di MK sangat menarik dan hasilnya dinantikan publik. (VK1)

Ini 4 Kepala Daerah dari Kalteng yang Diminta Megawati Tunda Retret
21 Hari Tak Ditemukan Orangtuanya, Boleh Diadopsi, Ini SYARAT dan PROSEDURNYA
Bawaslu Pulpis Pastikan Pelanggaran Pidana Pemilu di TPS 5 Desa Mintin Tetap Diproses
Buruh Perkebunan Sawit PT TBL Tak Dapat BPJS Kesehatan, Padahal Gaji Dipotong Tiap Bulan untuk Iuran
Hidup Sebatang Kara Tanpa Tempat Tinggal, Seorang Pria Penderita TBC Meninggal di Taman Yos Sudarso Palangkaraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?