NANGA BULIK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan verifikasi lapangan terkait usulan pembangunan jembatan penghubung Desa Toka dan Desa Sepondam, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau.
Sebelumnya, jembatan yang membentangi Sungai Bulik menghubungkan kedua desa itu, putus akibat tergerus banjir. BPBD Kabupaten Lamandau telah mengajukan usulan anggaran untuk pembangunan kembali jembatan tersebut. Atas usulan itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menugaskan tim untuk meninjau langsung ke lapangan.
“BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 28 April sampai 1 Mei 2025,” ungkap Ahmad Toyib, Rabu (30/4/2025). Pada tahun 2024, BPBD Kabupaten Lamandau telah mengajukan proposal bantuan dana hibah pasca bencana ke BNPB.
“BPBD Lamandau telah mengajukan ke BNPB Pusat, dan tim kita sudah turun untuk memverifikasi terkait pembangunan jembatan yang diusulkan, panjangnya sekitar 100 meter membentang Sungai Bulik tersebut,” jelas Toyib.
Toyib menerangkan, tim dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Kalteng, Noor Aswad, dan akan melibatkan BPBD Lamandau serta Pemerintah Daerah setempat. “Kami pastikan kelengkapan dokumen administrasi dan kesesuaian kondisi lapangan sebagai dasar diterbitkannya rekomendasi Gubernur,” jelas Ahmad Toyib. Disampaikan pula, Pemerintah Provinsi melalui BPBD Kalteng berkomitmen untuk mendukung proses secara maksimal sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Camat Bulik Timur, Aleksander, mengatakan masyarakat Desa Toka dan Sepondam berharap pengajuan proposal mereka diterima dan direalisasikan. “Jembatan ini sangat vital, karena satu-satunya akses penghubung. Harapan kami, pembangunan segera terlaksana agar aktivitas warga dapat normal kembali,” tandasnya. (VK1/MMCKalteng)