By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: BPBD Kalteng Verifikasi Usulan Pembangunan Ulang Jembatan Penghubung Desa Toka dan Sepondam Lamandau
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Lamandau » BPBD Kalteng Verifikasi Usulan Pembangunan Ulang Jembatan Penghubung Desa Toka dan Sepondam Lamandau

BPBD Kalteng Verifikasi Usulan Pembangunan Ulang Jembatan Penghubung Desa Toka dan Sepondam Lamandau

Penanggulangan pasca bencana

2 Mei 2025
Share
Tim dari BPBD Provinsi Kalteng saat melakukan verifikasi lapangan atas usulan pembangunan jembatan di Sungai Bulik.
SHARE

NANGA BULIK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan verifikasi lapangan terkait usulan pembangunan jembatan penghubung Desa Toka dan Desa Sepondam, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau.

Sebelumnya, jembatan yang membentangi Sungai Bulik menghubungkan kedua desa itu, putus akibat tergerus banjir.   BPBD Kabupaten Lamandau telah mengajukan usulan anggaran untuk pembangunan kembali jembatan tersebut. Atas usulan itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menugaskan tim untuk meninjau langsung ke lapangan.

“BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 28 April sampai 1 Mei 2025,” ungkap Ahmad Toyib, Rabu (30/4/2025). Pada tahun 2024, BPBD Kabupaten Lamandau telah mengajukan proposal bantuan dana hibah pasca bencana ke BNPB.

“BPBD Lamandau telah mengajukan ke BNPB Pusat, dan tim kita sudah turun untuk memverifikasi terkait pembangunan jembatan yang diusulkan, panjangnya sekitar 100 meter membentang Sungai Bulik tersebut,” jelas Toyib.

Toyib menerangkan, tim dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Kalteng, Noor Aswad, dan akan melibatkan BPBD Lamandau serta Pemerintah Daerah setempat. “Kami pastikan kelengkapan dokumen administrasi dan kesesuaian kondisi lapangan sebagai dasar diterbitkannya rekomendasi Gubernur,” jelas Ahmad Toyib. Disampaikan pula, Pemerintah Provinsi melalui BPBD Kalteng berkomitmen untuk mendukung proses secara maksimal sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Camat Bulik Timur, Aleksander, mengatakan masyarakat Desa Toka dan Sepondam berharap pengajuan proposal mereka diterima dan direalisasikan. “Jembatan ini sangat vital, karena satu-satunya akses penghubung. Harapan kami, pembangunan segera terlaksana agar aktivitas warga dapat normal kembali,” tandasnya. (VK1/MMCKalteng)

KPU Barito Utara dan Lamandau Siap Laksanakan Putusan MK yang Dibacakan Besok
Kasus Dugaan Salah Tangkap Hingga Penganiayaan oleh Polres Lamandau, Begini Penjelasan Versi Korban Vs Versi Polisi
Putusan MK: Permohonan Hendra-Budiman Ditolak, Rizky-Hamid Pemenang Pilkada Lamandau
Dilantik Gubernur, Rizky-Hamid Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Lamandau
MK Tolak Gugatan Hendra-Budiman, KPU Lamandau Segera Tetapkan Rizky-Hamid Paslon Terpilih
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?