By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: BPD dan Pemdes Diminta Tingkatkan Sinergitas dalam Membangun Desa
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » DPRD Pulang Pisau » BPD dan Pemdes Diminta Tingkatkan Sinergitas dalam Membangun Desa

BPD dan Pemdes Diminta Tingkatkan Sinergitas dalam Membangun Desa

15 Mei 2024
Share
Anggota DPRD Pulang Pisau Suhardi
SHARE

PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) terus bersinergi dalam rangka mengawal dan melaksanakan berbagai program-progam kegiatan yang akan dilakukan di desanya.

“Sinergitas antara BPD dan Pemdes itu harus terus dijaga. Karena dalam merencanakan dan melaksanakan program-progam kegiatan desa itu memerlukan sinergitas sehingga pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan dengan maksimal,” kata Suhardi, Rabu (15/05/2024).

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan desa BPD menempati posisi yang sangat penting, salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” ucapnya.

Anggota Dewan terpilih dari Dapil II Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala itu menambahkan, BPD juga mempunyai kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.

Penyampaian aspirasi tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni melalui penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

Suhardi berharap kepada seluruh BPD di Kabupaten Pulang Pisau bisa bersinergi dan bekerjasama dengan aparatur desa guna membangun dan memajukan desanya, sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  (MWF)

Pimpinan DPRD Pulpis Periode 2024-2029 Dilantik, Tendean Ketua, Yoppy dan Arif Rahman Wakil
Gen Z Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat dengan Manfaatkan Teknologi
Pemkab Perbaiki Jembatan Djanias Djangkan, DPRD Pulpis Minta Warga Bersabar
Mantan Wakil Ketua DPRD Pulpis Ini Pesan Begini untuk Pimpinan yang Baru
Cegah Korupsi Terintegrasi, DPRD Pulpis Rapat Koordinasi Bersama KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?