By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: BPK RI Temukan Penyimpangan Anggaran Rp2,43 Miliar pada 2 SKPD Pemprov Kalteng
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » BPK RI Temukan Penyimpangan Anggaran Rp2,43 Miliar pada 2 SKPD Pemprov Kalteng

BPK RI Temukan Penyimpangan Anggaran Rp2,43 Miliar pada 2 SKPD Pemprov Kalteng

Hasil audit BPK RI

3 Juni 2025
Share
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, tanda tangan berita acara penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Kalteng TA 2024, Senin (2/6/2025).
SHARE

PALANGKARAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024. Meski meraih opini WTP, LKPD Pemprov Kalteng tahun anggaran 2024 bukan tanpa celah.

BPK menemukan adanya beberapa penyimpangan. Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyatakan pihaknya menemukan kelemahan material dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang patut mendapat perhatian serius.

Seperti pada pendataan dan penetapan Pajak Air Permukaan yang belum sesuai ketentuan, menyebabkan penetapan pajak untuk 62 wajib pajak tidak mencerminkan penggunaan air yang sebenarnya. “Hal ini berisiko menurunkan akurasi penerimaan daerah dan menciptakan ketimpangan fiskal,” kata Dodik dalam sambutannya, saat Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025), dengan agenda Penyerahahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Kalteng TA 2024.

Dodik juga menyebutkan, terdapat lima paket belanja modal gedung dan bangunan yang tidak sesuai kontrak pada dua SKPD dengan nilai penyimpangan mencapai Rp2,43 miliar. Dari jumlah itu, baru Rp1,09 miliar yang telah dikembalikan ke kas daerah, sedangkan Rp1,34 miliar masih belum dipulihkan.

Temuan BPK Tak hanya itu, pengelolaan aset tetap juga dinilai belum tertib. Penilaian dan penatausahaan aset, terutama tanah, masih bermasalah. Beberapa aset bahkan belum memiliki masa manfaat yang diatur, sehingga berdampak pada akurasi penyusutan dan akuntabilitas laporan keuangan. BPK memberikan tenggat waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan  temuan ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo usai Rapat Paripurna, mengatakan Pemprov melalui SKPD terkait akan menindaklanjuti temuan itu. “BPK memberikan waktu 60 hari untuk kita tindaklanjuti. Misalnya jika ada kelebihan bayar atau hanya administrasi.  Terkait apakah ini nanti ada kerugian negara, akan kita lihat hasil rekomendasinya seperti apa, karena waktunya 60 hari jadi pasti akan kita tindaklanjuti,” kata Wakil Gubernur. (VK1)

2 Bocah Tenggelam di Sungai Mentaya Belum Ditemukan, Pencarian Berlanjut
Pertamina Kalteng Ogah Tanggapi Mahalnya LPG Bersubdi 3 Kg di Pengecer
Hadapi 2024, RSUD Pulang Pisau Siapkan 6 Program Unggulan
107 Warga Pulang Pisau Terjangkit DBD, 3 Orang Meninggal Dunia
BPS: Masyarakat Kalteng yang Tinggal di Desa Lebih Berumur Panjang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?