MUARA TEWEH – Kantor Bupati Barito Utara (Barut), yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Muara Teweh, didatangi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Barut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Selasa (11/2/2025) sore. Mereka melakukan penggeledahan di dalam kantor tersebut.
Pantauan awak media di Muara Teweh, tim berjumlah lima orang. Mereka mengenakan baju hitam dan rompi Kejaksaan. Tidak ada yang berkomentar saat ditanya wartawan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Barut Jhon Keynes ikut dalam tim. Mereka dikawal dua orang anggota Polres Barito Utara.
Beberapa saat setelah menggeledah, mereka membawa keluar sejumlah box berisi berkas-berkas. Informasi yang diterima awak media, penggeledahan berkaitan dengan kasus penerbitan izin tambang.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo mengatakan saat dihubungi wartawan, membenarkan pihaknya menggeledah ruangan Bagian Hukum Kantor Setda Barut. “Terkait izin pertambangan dari tahun 2009 hingga 2012,” katanya. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Hingga berita ini diterbitkan, penggeledahan masih terus berlangsung. (VK12)


