PALANGKARAYA – Perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT Tewah Bahana Lestari (TBL) yang membuka lahan di Desa Tambiran, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, dikeluhkan pekerjanya. Perusahaan ini tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Padahal, setiap bulan perusahaan memotong gaji pekerja untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan Fidelis Loe, salah satu pekerja, saat menghubungi voxkalteng.com dari Kuala Kurun, Kamis (6/2/2025) sore.
Fidelis mengatakan, gaji mereka dipotong untuk iuran sejak September 2024. Yang mereka tahu bahwa selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, karena membayar iuran melalui perusahaan, meski tidak pernah menerima Kartu BPJS Kesehatan.
Fakta bahwa ternyata mereka tak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, diketahui saat istri Fidelis akan melahirkan. Pihak rumah sakit di Kuala Kurun menyatakan mereka menjadi pasien umum, karena tidak ada BPJS. Fidelis lalu kroscek ke kantor perwakilan BPJS Kesehatan di Kuala Kurun, dan ternyata benar. Perusahaan tempat mereka bekerja belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta.
HRD PT TBL, Hetty, saat dikonfirmasi wartawan via Whatsapp, mengakui ada masalah BPJS Kesehatan perusahaan mereka. “Untuk BPJS Kesehatan masih ada masalah, dan kami sudah ajukan BA-nya (berita acara). Masih proses tanda tangan Pak RH (Regional Head/kepala wilayah), baru diaktifkan,” kata Hetty via pesan WA.
Ditanyakan apakah benar bahwa pihak perusahaan sudah memotong gaji pekerja untuk iuran BPJS Kesehatan sejak September 2024, Hetty membenarkan. “Benar pak, tapi akan dibayar setelah tanda tangan pak RH. Kami juga masih menunggu konfirmasi dari orang atasan,” lanjut Hetty. Hetty mengaku pihaknya akan terus mengupayakan pengaktifan BPJS Kesehatan para pekerja. (VK1)