By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Buruh Perkebunan Sawit PT TBL Tak Dapat BPJS Kesehatan, Padahal Gaji Dipotong Tiap Bulan untuk Iuran
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Buruh Perkebunan Sawit PT TBL Tak Dapat BPJS Kesehatan, Padahal Gaji Dipotong Tiap Bulan untuk Iuran

Buruh Perkebunan Sawit PT TBL Tak Dapat BPJS Kesehatan, Padahal Gaji Dipotong Tiap Bulan untuk Iuran

6 Februari 2025
Share
Ilustrasi
SHARE

PALANGKARAYA – Perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT Tewah Bahana Lestari (TBL) yang membuka lahan di Desa Tambiran, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, dikeluhkan pekerjanya. Perusahaan ini tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Padahal, setiap bulan perusahaan memotong gaji pekerja untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan Fidelis Loe, salah satu pekerja, saat menghubungi voxkalteng.com dari Kuala Kurun, Kamis (6/2/2025) sore.

Fidelis mengatakan, gaji mereka dipotong untuk iuran sejak September 2024. Yang mereka tahu bahwa selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, karena membayar iuran melalui perusahaan, meski tidak pernah menerima Kartu BPJS Kesehatan.

Fakta bahwa ternyata mereka tak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, diketahui saat istri Fidelis akan melahirkan. Pihak rumah sakit di Kuala Kurun menyatakan mereka menjadi pasien umum, karena tidak ada BPJS. Fidelis lalu kroscek ke kantor perwakilan BPJS Kesehatan di Kuala Kurun, dan ternyata benar. Perusahaan tempat mereka bekerja belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta.

HRD PT TBL, Hetty, saat dikonfirmasi wartawan via Whatsapp, mengakui ada masalah BPJS Kesehatan perusahaan mereka. “Untuk BPJS Kesehatan masih ada masalah, dan kami sudah ajukan BA-nya (berita acara). Masih proses tanda tangan Pak RH (Regional Head/kepala wilayah), baru diaktifkan,” kata Hetty via pesan WA.

Ditanyakan apakah benar bahwa pihak perusahaan sudah memotong gaji pekerja untuk iuran BPJS Kesehatan sejak September 2024, Hetty membenarkan. “Benar pak, tapi akan dibayar setelah tanda tangan pak RH. Kami juga masih menunggu konfirmasi dari orang atasan,” lanjut Hetty. Hetty mengaku pihaknya akan terus mengupayakan pengaktifan BPJS Kesehatan para pekerja. (VK1)

 

Bocah Perempuan yang Ditemukan dalam Semak-semak di Sampit Hilang 2 Tahun Lalu?
Joni Harta Resmi Jabat Pj Sekda Kota, Gubernur Minta Dukung Program Strategis Pemprov
Tahun Ini, 1.432 Desa di Kalteng Terima Dana Desa Rp1,216 Triliun
RSUD Pulang Pisau Gowes Bareng RS Guntung Payung Banjarbaru
Plafon RSUD Tamiang Layang Ambruk, Pasien Rawat Inap Nyaris Tertimpah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?