PALANGKA RAYA – Seorang gadis di Pulang Pisau, sebut saja nama Bunga (18), mengadu ke Polda Kalteng karena diancam mantan pacarnya. Bunga yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Pulang Pisau, rupanya memiliki video bugil.
Nah, videonya itu kini jadi masalah, sebab terancam menyebar di media sosial. Karena takut, Bunga mengadu ke Bidang Humas Polda Kalteng. Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin mengatakan, Bunga mengadukan mantan pacarnya berinisial MB (21), warga Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Cerita bermula saat Bunga dan MB menjalin cinta atau berpacaran. Keduanya kenalan di media sosial instagram lalu berlanjut komunikasi intens melalui whatsapp.
Bunga dan MB kemudian sepakat untuk pacaran daring atau online. Selama tiga bulan pacaran daring, MB sempat beberapa kali minta Bunga untuk melakukan video call sex (VCS) lalu direkam oleh MB. Video bugil itu lalu disimpan MB.
Karena merasa tidak ada kecocokan lagi dan sudah tidak mau lagi untuk VCS, akhirnya Bunga menutuskan hubungan. Namun MB tidak terima dan mengancam Bunga akan menyebarkan foto dan video waktu VCS.
Bidang Humas Polda Kalteng yang menerima laporan Bunga, langsung menghubungi Humas Polres Kobar agar melakukan pembinaan kepada MB, sehingga tidak menyebarkan konten pornografi.
“Humas Polres Kobar lalu memanggil MB dan melakukan pembinaan dan menghapus semua foto dan video Bunga. MB kemudian meminta maaf ke Bunga serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Cak Sam, panggilan akbar Shamsudin, Selasa (24/10/2023).
Kejadian seperti ini memang sering terjadi. Karena itu Cak Sam mengimbau setop VCS dengan siapapun dan setop tanpa busana di depan kamera. Sebab jika video seperti itu beredar, tentu akan merusak masa depan. vk1