PALANGKARAYA – Seorang gadis pelajar sebuah SMA di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebut saja Bunga (17), mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Bunga mengadukan mantan kekasihnya, sebut saja Kumbang (25), karena mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua.
Bunga mendatangi Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Samsudin atau yang akrab disapa Cak Sam, Senin (20/10/2025), meminta pertolongan. Bunga lalu menceritakan kronologi hubungannya dengan Kumbang, yang sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas tradisional itu.
Dituturkan, keduanya menjalin cinta sudah tiga tahun ini. Namun beberapa minggu lalu hubungan itu kandas lantaran orangtua Bunga melarang berpacaran. Pada Sabtu (18/10/2025), Kumbang menghubungi Bunga, meminta balikan. Kumbang beralasan sangat mencintai Bunga dan tak bisa melupakannya.
Bunga yang takut pada orangtuanya, menyatakan tak mau lagi melanjutkan hubungan itu. Kumbang kesal lalu mengancam Bunga akan menyebarkan video mesum mereka. Rupanya selama berpacaran, Kumbang dan Bunga sudah berhubungan badan layaknya suami istri. Hubungan itu dilakukan di dalam semak belukar.
Tak hanya itu, keduanya juga sering melakukan video call seks (VCS), dan itu rutin dilakukan seminggu tiga kali. Adegan seks itu ternyata direkam oleh Kumbang. Kumbang mengancam akan menyebarkan video mesum mereka, jika Bunga tak mau balikan. Tak hanya menyebarkan video mesum, Kumbang juga meminta uang tebusan Rp 5 juta jika Bunga tetap meminta putus.
Cak Sam yang menerima pengaduan itu, lalu menghubungi Kumbang via Whatsapp. Cak Sam memberikan wejangan kepada pemuda itu agar tidak melaksanakan niatnya. Sebab, hal itu melanggar hukum dan dapat dipidana. Cak Sam meminta Kumbang menghapus semua video dan foto Bunga, serta tidak mengganggu Bunga lagi.
Akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada Bunga serta keluarganya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (VK1)


			