PALANGKARAYA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya. Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan telah tersedia dan kini memasuki tahap pematangan administrasi agar dapat dicairkan tepat waktu sebelum Idul Fitri 1447 H.
Kepastian ini disampaikan oleh Wali Kota Palangkaraya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, usai menghadiri pembukaan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid di Aula Asmaul Husna, Gedung Bundar UIN Palangkaraya, Senin (2/3/2026).
Langkah Pemerintah Kota (Pemko) ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan yang mendorong percepatan pembayaran THR ASN sejak awal Ramadan dengan tetap mematuhi regulasi keuangan yang berlaku.
“Anggarannya memang sudah disiapkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sekarang tinggal penyelesaian proses administrasinya saja,” ujar Zaini.
Meski anggaran sudah siap, Zaini menjelaskan bahwa pencairan dana publik memerlukan ketelitian dalam pemenuhan regulasi daerah. Proses tersebut mencakup sinkronisasi aturan, dasar hukum, hingga teknis tata kelola keuangan agar tidak menyalahi ketentuan di kemudian hari.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah, proses pencairan itu tidak bisa instan. Semua harus dipersiapkan matang, baik dari sisi regulasi maupun tata kelolanya. Kami berharap proses ini berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
Mengingat pentingnya dana tersebut bagi para pegawai menjelang hari raya Idul Fitri, Zaini mengimbau seluruh ASN di Kota Palangka Raya untuk tidak merasa khawatir. Pihaknya menjamin bahwa koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan secara intensif agar seluruh persyaratan administratif rampung tepat waktu. (MCPKY/VK1)


