PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis data lama sekolah penduduk Kalteng. Hasilnya, penduduk Kalteng usia 25 tahun ke atas rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,81 tahun atau setara kelas 2 SMP.
Data ini telah dipublikasikan laman BPS Provinsi Kalimantan Tengah, dikutip voxkalteng.com pada Jumat (7/3/2025). Dalam data publikasi Analisis Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Tengah 2024, dijelaskan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalteng tahun 2024 sebesar 74,28.
Sementara IPM Indonesia pada tahun 2024 sebesar 75,02. Artinya IPM Kalteng tahun 2024 di bawah rata-rata nasional. Dijelaskan, IPM merupakan kombinasi dari tiga dimensi, yakni panjang umur dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.
Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili dengan indikator umur harapan hidup saat lahir. Dimensi pengetahuan diwakili dengan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Sementara dimensi standar hidup layak diwakili indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Adapun umur harapan hidup saat lahir di Kalteng tahun 2024, menurut BPS, mencapai 73,73 tahun. Artinya bayi yang lahir tahun 2024 memiliki harapan hidup hingga usia 73 tahun.
Dari sisi pendidikan, penduduk Kalteng usia 24 tahun ke atas rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,81 tahun atau sekolah hingga kelas VIII (Kelas 2 SMP). Sementara anak usia 7 tahun pada tahun 2024, memiliki harapan untuk menempuh pendidikan formal hingga 12,77 tahun atau setara Diploma I.
Pada aspek ekonomi, pengeluaran per kapita yang disesuaikan masyarakat Kalteng mencapai Rp 12.303.000 per tahun.
Meski demikian, BPSÂ mencatat bahwa pembangunan manusia di Kalteng setiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Secara rata-rata, pertumbuhan IPM Kalteng 2021-2024 sebesar 0,67 persen per tahun. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terjadi kenaikan IPM sebesar 1,47 poin.
“Tinggi rendahnya nilai IPM tidak terlepas dari program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Peningkatan IPM tidak dapat terjadi secara instan, melalui proses bertahap dalam waktu cukup panjang. Karena itu, program pembangunan manusia perlu dilaksanakan secara berkesinambungan dan terus dipantau pelaksanaannya agar terarah,” demikian penjelasan BPS Provinsi Kalteng. (VK1)