PALANGKARAYA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, di M Bahalap Hotel Palangkaraya, Jumat (17/11/2023).
Rakor dipimpin Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Wagub mengatakan, DBH Sawit adalah bagian dari Transfer Ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.
Wagub berharap kegiatan DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya. Lantas berapa DBH yang diterima Pemprov dan kabupaten/kota di Kalteng?
Besaran DBH sawit tahun 2023 ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Dalam PMK itu, disebutkan Pemprov Kalteng menerima Rp60 Miliar. Pemprov Kalteng berada di urutan keempat penerima DBH sawit terbesar Nasional. Urutan pertama Pemprov Riau sebesar Rp83,13 miliar, disusul Pemprov Sumatera Utara (Sumut) Rp74,86 Miliar, Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) Rp65,66 Miliar.
Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi penerima DBH sawit terbesar urutan tujuh dengan nilai Rp46,48 miliar. Kotim bahkan lebih besar dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) diurutan delapan sebesar Rp43,4 miliar.
Berikut besaran DBH sawit tahun 2023 yang diterima Pemprov dan pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng:
1. Pemprov Kalteng Rp60,021 miliar
2. Kotawaringin Timur  Rp46,485 miliar
3. Kotawaringin Barat Rp28,254 miliar
4. Seruyan                    Rp25,064 miliar
5. Lamandau               Rp18,353 miliar
6. Kapuas                    Rp17,774 miliar
7. Katingan                 Rp14,701 miliar
8. Pulang Pisau         Rp14, 255 miliar
9. Sukamara              Rp13,633 miliar
10. Barito Utara         Rp10,352 miliar
11. Gunung Mas        Rp9,915 miliar
12. Barito Timur         Rp8,822 miliar
13. Palangkaraya      Rp8,250 miliar
14. Murung Raya       Rp7,466 miliar
15. Barito Selatan     Rp6,112 miliar.
(vk1)


