By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Dilantik, Freddy dan Nyelong Resmi Jadi Anggota DPRD Kalteng Periode 2024-2029
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Dilantik, Freddy dan Nyelong Resmi Jadi Anggota DPRD Kalteng Periode 2024-2029

Dilantik, Freddy dan Nyelong Resmi Jadi Anggota DPRD Kalteng Periode 2024-2029

20 Januari 2025
Share
Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon saat dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (20/1/2025).
SHARE

PALANGKARAYA – Dua politisi PDI Perjuangan, Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, resmi dilantik sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Freddy dan Nyelong menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Kapuas.

Freddy dan Nyelong dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/1/2025). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, yang juga Ketua DPD PDIP Kalteng, didampingi Wakil Ketua II Jimmy Carter. “Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon resmi dilantik untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi, yang sebelumnya mengundurkan diri,” kata Arton saat memimpin Rapat Paripurna.

Arton menjelaskan, pelantikan  ini  menindaklanjuti surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 terkait penetapan anggota DPRD pergantian antar waktu. “Selamat atas dilantiknya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah.Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Arton juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah ini.  Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Ke depan DPRD Kalimantan Tengah diharap bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” kata mantan Bupati Gunung Mas ini. (VK1)

 

Arton: Lindungi Generasi Muda dari Narkoba dan Judi Online
Sambut HUT Ke-68 Kalteng, Sekwan: Samakan Persepsi, Jalan Beriringan
DPRD Kalteng Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi PAD 104 Persen
Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Serius Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Okki Maulana Dorong Peningkatan Daya Saing Pemuda Kalteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?