PALANGKARAYA – Dua politisi PDI Perjuangan, Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, resmi dilantik sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Freddy dan Nyelong menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Kapuas.
Freddy dan Nyelong dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/1/2025). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, yang juga Ketua DPD PDIP Kalteng, didampingi Wakil Ketua II Jimmy Carter. “Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon resmi dilantik untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi, yang sebelumnya mengundurkan diri,” kata Arton saat memimpin Rapat Paripurna.
Arton menjelaskan, pelantikan ini menindaklanjuti surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 terkait penetapan anggota DPRD pergantian antar waktu. “Selamat atas dilantiknya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah.Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan di Kalimantan Tengah,” katanya.
Arton juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah ini. Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Ke depan DPRD Kalimantan Tengah diharap bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” kata mantan Bupati Gunung Mas ini. (VK1)