By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Dimarahi karena Malas Kerja, Pria di Tewah Bunuh Orangtua Angkat yang Asuh Dia Sejak Bayi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Dimarahi karena Malas Kerja, Pria di Tewah Bunuh Orangtua Angkat yang Asuh Dia Sejak Bayi

Dimarahi karena Malas Kerja, Pria di Tewah Bunuh Orangtua Angkat yang Asuh Dia Sejak Bayi

Pembunuhan

10 Mei 2025
Share
Ilustrasi
SHARE

KUALA KURUN – Air susu dibalas air tuba. Pepatah ini sangat tepat menggambarkan perilaku seorang pria warga Desa Tanjung Untung, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pria berinisial ST (33) itu tega menghabisi nyawa orangtua angkatnya sendiri, TI, yang sudah jompo berusia 82 tahun. Nyawa TI dihabisi dengan senjata tajam jenis parang.

Kapolres Gunung Man AKBP Heru Eko Wibowo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/5/2025), mengatakan peristiwa pembunuhan oleh anak durhaka itu terjadi pada Minggu (4/5/2025, sekitar pukul 23.10 WIB, di rumah korban. Polisi mendapat laporan pada Senin (5/5/2025) dinihari WIB.

“Pelaku sempat melarikan diri ke seberang sungai setelah membunuh orang tuanya, namun berhasil ditangkap pada Selasa tanggal 06 Mei 2025, di seberang sungai tepatnya di sebuah pondok kecil,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang disita dari korban yaitu satu buah celana dalam berwarna merah yang pada saat itu digunakan oleh korban. Sedangkan barang bukti dari tersangka yaitu satu buah senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Dari pengakuan tersangka, Ia jengkel karena sering dimarahi oleh orang tuanya. “Karena tidak mau bekerja membantu perekonomian keluarga, orangtuanya marah sehingga dia diusir dari rumah,” beber Kapolres.

Akibat dimarahi, tersangka merasa tidak tahan. Dan dalam kondisi emosi, tersangka mengambil sebilah parang dari dapur. Setelah itu tersangka mendatangi korban dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang tersebut ke arah kepala, badan, dan tangan korban. Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban merupakan orangtua angkat dari tersangka, yang telah mengasuh dan merawat tersangka sejak berusia tiga bulan hingga terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka,” ujar Kapolres.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (VK3)

Petuk Ketimpun Diamuk Api, 5 Rumah dan 3 Sepeda Motor Hangus
Hujan Ekstrem, Mobil Agya Penyok Ditimpa Pohon Tumbang
Ini Kronologi Kerusuhan di Atas KM Awu saat Berlayar dari Surabaya ke Kumai, 2 Tewas 4 Luka-luka
Pria Ini Sudah Bobol 10 Rumah Kosong di Palangka Raya, Biasa Beraksi pada Jam-jam Ini
Bartim Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Seorang Warga Tewas Tertimpa Pohon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?