By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Dimusnahkan, Bea Cukai Sampit Akui Rokok dan Minol Ilegal Bikin Negara Rugi Ratusan Juta
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Kotawaringin Timur » Dimusnahkan, Bea Cukai Sampit Akui Rokok dan Minol Ilegal Bikin Negara Rugi Ratusan Juta

Dimusnahkan, Bea Cukai Sampit Akui Rokok dan Minol Ilegal Bikin Negara Rugi Ratusan Juta

19 Oktober 2023
Share
SHARE

KPPBC TMP C Sampit saat melakukan pemusnahan rokok dan Minol ilegal, di halaman kantor, Rabu (18/10/2023). 

SAMPIT – Ratusan batang rokok dan minuman beralkohol dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C)  Sampit, Rabu (18/10/2023). Pemusnahan dilakukan setelah barang-barang ilegal itu disita dan diamankan, sebab dipasok ke Kalteng secara ilegal.

Kepala KPPBC TMP C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro mengatakan, nilai barang yang dimusnahkan di halaman Kantor KPPBC TMP C Sampit tersebut  diperkirakan Rp. 620.426.822,80.

Pemusnahan barang ilegal tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah yakni Asisten I Setda Kotim Rihel. Barang yang dimusnahkan berupa 496.140 batang hasil tembakau atau rokok dan 131,34 liter MMEA atau minuman beralkohol (minol).

Agus mengatakan, rokok dan minol ilegal itu hasil penindakan periode Januari 2021 sampai dengan Juni 2023 dengan perkiraan nilai BMMN Rp. 620.426.822,80 dan potensi kerugian negara Rp485.609.550,” ujarnya.

Rokok ilegal yang diamankan adalah yang dijual tanpa pita cukai . Ada juga rokok palsu atau bekas. Rokok-rokok Ilegal ini langsung di distribusikan di toko atau warung-warung dengan menggunakan media ekspedisi antar kota. Kemudian meningkatnya sistem perdagangan melalui e-commerce yang menggunakan sistem online juga menjadi jalur barang rokok ilegal diperjualbelikan.

Agus  mengapresiasi perusahaan jasa titipan maupun jasa ekspedisi yang sudah mulai bekerja sama dengan pihaknya, berkolaborasi untuk membuka data dan kemudian juga bersinergi di dalam pertukaran informasi .

Pihaknya bisa mengungkapkan modus maupun identifikasi awal melalui kerja sama dengan perusahaan-perusahaan ekspedisi  yang ada di Kabupaten Kotim. Ia mengaku rokok ilegal banyak dikirim dari Pulau Jawa.

Ia berharap  masyarakat membantu menekan dan menghilangkan kegiatan-kegiatan yang berdampak kepada meningkatnya peredaran rokok ilegal atau minuman mengandung alkohol . vk5

Asap di Sampit Tambah Tebal, Disdik Kotim Putuskan Sekolah Libur, Siswa Belajar Daring
Kembali Didemo Ratusan Buruh, PT SPMN Akhirnya Bersedia Benahi Layanan Kesehatan
Astaga! Seks Sesama Jenis di Kotim Marak, Ini Jumlah yang Kena HIV/AIDS
Kompleks Inhutani Sampit Diamuk Api, 6 Rumah Terbakar
Kelaparan, Bocah Perempuan yang Ditemukan di Semak-semak Lahap Semua Makanan yang Dikasih
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?