By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Dinas ESDM Kalteng Sebut Aktivitas PT SMJ di Kobar Sudah Sesuai Perizinan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Dinas ESDM Kalteng Sebut Aktivitas PT SMJ di Kobar Sudah Sesuai Perizinan

Dinas ESDM Kalteng Sebut Aktivitas PT SMJ di Kobar Sudah Sesuai Perizinan

19 Oktober 2023
Share
SHARE

Sebuah alat berat milik PT SMJ sedang melakukan aktivitas pembangunan pelabuhan di Desa Kubu, Kabupaten Kobar.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PT Silica Minsources Jaya (PT SMJ), yang berlokasi di Pantai Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pembinaan dan pengawasan tersebut baik secara peninjauan langsung ke lokasi IUP ataupun melalui surat tertulis. Hasil pengawasan lapangan, ditemukan bahwa PT SMJ telah melakukan aktivitas sesuai perizinannya.

“Dalam rangka klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait kegiatan penyedotan pasir pada wilayah Pantai Kubu, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pasal 45 pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertambangan yaitu pemegang IUP dapat mengajukan permohonan wilayah di luar WIUP untuk menunjang kegiatan penambangan, yang peruntukannya tidak untuk kegiatan pertambangan. Kegiatan pertambangan itu sendiri meliputi antara lain, pengupasan lapisan tanah penutup/batuan penutup, penggalian atau pengambilan, serta pengangkutan mineral dan/atau batuan,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (19/10/2023).

Sementara, Rudi Rusmadi selaku CEO PT SMJ,  mengatakan aktivitas PT SMJ sesuai perizinan yang dimiliki. PT SMJ telah memiliki atau  menguasai atas lahan jetty semenjak tahun 2020, dengan telah menyelesaikan kewajiban atas Pembayaran PBB, pembayaran atas PPH badan pembelian atas lahan tersebut.

Lahan yang telah dilakukan ganti rugi oleh PT SMJ, telah pula diterbitkan beberapa perizinan. Baik yang diterbitkan oleh PTSP, ESDM, BPN, Dinas Perhubungan dan beberapa instansi terkait dengan perizinan atas IUP dan jetty. “Terkait permasalahan klaim atas lahan jety dari Pihak Ketiga, kami dari PT PT SMJ telah serahkan dan percayakan sepenuhnya untuk penyelesaian tersebut pada pihak Polres Kotawaringin Barat, dan bahkan tidak terbatas kami dari PT SMJ siap menghadapi penyelesaian melalui jalur hukum Perdata terkait klaim kepemilikan atas lahan jety tersebut,” sebut Rudi.

Ia juga menyebut pihak ketiga keberatan tersebut adalah bagian dari pihak ketiga yang ikut serta mengklaim atas Lahan jety.   Rudi juga menegaskan PT SMJ  sampai saat ini belum melakukan kegiatan penambangan pasir silica dalam wilayah IUP, dan di bibir pantai. “Adapun kegiatan yang kami lakukan hanya terbatas pada pendalaman bibir jetty saja, karena terkendala tingkat kedalaman pada bibir jetty pada saat penyandaran tongkang pada akhirnya,” jelasnya.

Panjang jetty PT SMJ yang direncanakan seyogianya 100 meter menjorok ke laut.  Dalam rangka memudahkan manuvering tongkang pada saat loading ke depannya di antara jetty-jetty di sekitar lokasi jetty PT SMJ, serta adanya belt conveyor dari salah satu Jetty milik pemegang IUP lainnya yang telah terbangun, kepada PT SMJ diminta untuk memundurkan jetty sehingga lebih pendek menjadi 50 meter arah ke sungai. Kedalaman pada lokasi itu tidak memungkinkan untuk disandar tongkang 300 feet.

“Berdasarkan fakta tersebut maka PT SMJ berinisiatif melakukan pendalaman terhadap bibir jetty dimaksud, sehingga terjadi perubahan dari design awal jetty. PT SMJ juga sudah mengikuti saran dan masukan serta rekomendasi dari ESDM Provinsi Kalteng atas pekerjaan tersebut,” bebernya. Areal jetty terletak di dalam wilayah kerja (project area) di luar wilayah IUP dan telah mendapatkan persetujuan ESDM. PT SMJ sangat memahami dan menyadari bahwa pada wilayah kerja (project area) dimaksud dilarang untuk melakukan kegiatan penambangan.

“PT SMJ telah memiliki Rekomendasi Tata Ruang, PKKPR sebagai salah satu dasar permohonan pembuatan jetty, Navigasi dan lain sebagainya. Selain itu pula, berdasarkan surat dari ESDM dan atas inisiatif sendiri, kami telah bersurat kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam pokok surat kami sampaikan bahwa seluruh material yang dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri PT SMJ, seperti rencana pembuatan jalan tambang serta timbunan, kami akan melaksanakan kewajibannya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah kepada Pemerintah Kabupaten Kobar. Kami telah meminta pihak BAPENDA untuk melakukan perhitungan atas kewajiban pembayaran dimaksud dan telah ditanggapi dengan baik oleh BAPENDA,” katanya. vk1

Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit Naik Tahap Penyidikan
Warga dan Ketua RT di Tanjung Pinang Sesalkan Prosedur Opsar Disperindagkop Kota
Reses ke Barito, Sirajul Terima Berbagai Usulan Warga
Shrimp Estate Tingkatkan Perekonomian Kalteng
Kontingen Kapuas di FBIM Kalteng 200 Orang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?