PALANGKARAYA – Wakil Walikota Palangkaraya Achmad Zaini memimpin rombongan Pemerintah Kota (Pemko) melaksanakan kegiatan studi banding ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Studi banding ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik perkotaan, khususnya di bidang penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan.
Studi banding berlangsung di Kantor Walikota Batam, Jalan Engku Putri, Kota Batam, Rabu (12/11/2025). Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah. Dalam paparannya, Sekda Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan karakteristik wilayah Batam sebagai kota jasa dan perdagangan. “Kota Batam juga turut menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, serta persoalan pertanahan,” ungkapnya.
Untuk mengatasinya jelas Firmansyah, Pemerintah Kota Batam menerapkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Perangkat Daerah (PD) dan pelaku usaha dalam pengelolaan persampahan. Model penanganan persampahan di Kota Batam dikoordinasikan secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dengan dukungan sektor swasta dalam pengelolaan teknis maupun operasional.
Selain memperkuat kolaborasi, Pemko Batam juga mulai mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui incinerator, serta menerapkan sistem retribusi persampahan elektronik (e-retribusi). “Tentu ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penerimaan daerah pada bidang pertanahan,” terangnya.
Sekda Kota Batam juga menyebutkan konflik pertanahan di Batam relatif minim, karena sebagian besar wilayah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). “Hal ini sejalan dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (Otorita) Batam, terutama sejak Kepala Daerah Batam merangkap sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan Batam,” jelasnya.
Wakil Walikota Palangkaraya, Achmad Zaini, berharap melalui kunjungan kerja tersebut pihaknya dapat mengadopsi praktik yang baik dari Pemerintah Kota Batam. “Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” tuturnya. (MMC Pky/VK1)


