PALANGKARAYA – Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangkaraya, Ditreskrimum Polda Kalteng dan Unit Reskrim Polsek Pahandut, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan di sejumlah minimarket di wilayah Kota Palangkaraya.
Tersangka seorang pria berinisial WP (22), diamankan di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal, serta beberapa barang hasil kejahatan. Barang bukti tersebut turut menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi curas yang sempat meresahkan masyarakat.
Kasus ini berawal dari aksi perampokan yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB, di sebuah gerai Alfamart di Jalan Garuda Palangkaraya. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko dan mengancam pegawai menggunakan senjata tajam, lalu menggasak uang tunai serta barang dagangan.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” kata Eka dalam rilis yang diterbitkan pada Kamis (26/3/2026) pagi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangkaraya, Iptu Helmi Hamdani menambahkan bahwa dari hasil pengembangan, terduga pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palangka Raya. “Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas berdasarkan laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Palangkaraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain. (VK1)


