JAKARTA – Perang Iran versus Israel yang didukung Amerika Serikat dan beberapa negara sekutu, telah membuka pintu krisis global. Melambungnya harga minyak dunia dan pengetatan pasokan global, menjadi lonceng peringatan bagi dunia. Di dalam negeri, stok bahan bakar minyak (BBM) masih aman hingga akhir Maret 2026. Bagaimana untuk April 2026?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewanti-wanti potensi kesulitan pasokan BBM nasional mulai April 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan langkah mitigasi harus maksimal hingga akhir Maret untuk menghindari “masa-masa sulit” tersebut.
Dalam diskusi publik Aspebindo di Jakarta, Rabu (11/3/2026), Laode menegaskan jika upaya mitigasi tidak optimal, Indonesia bisa menghadapi tantangan serius. “Kita masih ada waktu sampai akhir Maret. Kita masih bisa menghadapi ini, walaupun tadi pagi saya rapat di kantor sudah mulai ada April nih ada sedikit pemikiran yang harus effort, extra effort. Karena kita menyiapkan April itu sekarang, kalau sekarang kondisi yang tidak stabil, tidak bisa kita manfaatkan, maka April ini kita menghadapi masa-masa sulit,” kata Laode, dikutip dari Mureks.
Menurut Laode, beberapa negara di Asia Tenggara telah merasakan dampak kesulitan pasokan minyak sejak Maret. Namun, Indonesia diklaim telah berhasil mengamankan pasokan BBM dan minyak mentah untuk bulan ini. Kementerian ESDM berupaya keras untuk memastikan stok komoditas energi nasional tidak anjlok drastis pasca-Idulfitri.
“Nah, kita sedang berpikir juga untuk setelah Maret, bagaimana prosesnya sedang kita lakukan inovasi-inovasi agar nanti kebutuhan dari komoditas yang saya bacakan tadi tidak menurun secara drastis dan menimbulkan masalah pada April dan ke depan,” tegasnya.
Dari data yang dipaparkan Laode, stok operasional BBM, avtur, dan LPG milik PT Pertamina (Persero) per 9 Maret 2026 masih berada di atas standar kecukupan nasional. Rinciannya:
- Pertalite (RON 90): Tercatat 2.021.505 kiloliter (Kl) dengan ketahanan stok nasional (CD) mencapai 25,09 hari, di atas batas minimum 18,2 hari.
- Pertamax (RON 92): Stok nasional 622.846 Kl dengan ketahanan stok 26,56 hari, lebih tinggi dari batas minimum 19,9 hari.
- Pertamax Turbo (RON 98): Memiliki stok 37.959 kl dengan ketahanan stok mencapai 23,26 hari, sedikit di atas batas minimum 22,3 hari.
- Solar (CN 48): Stok nasional 1.360.279 Kl dengan ketahanan stok 16,28 hari, hampir setara dengan batas minimum 16,3 hari.
- Pertamina Dex (CN 53): Memiliki stok 83.383 kl dengan ketahanan stok mencapai 44,43 hari, jauh di atas batas minimum 24,9 hari.
- Avtur: Stok nasional 529.861 kl dengan ketahanan stok mencapai 38,42 hari, melampaui batas minimum 26 hari.
- LPG: Stok nasional 297.330 metrik ton (MT) dengan ketahanan stok 11,51 hari, sedikit di atas batas minimum 11,4 hari.
- Minyak Tanah (Kerosene): Sebanyak 29.701 Kl dengan ketahanan stok 19,30 hari.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah mengkaji langkah mitigasi kenaikan harga dan pengetatan pasokan minyak dunia, termasuk mempercepat peningkatan campuran bahan bakar nabati. Bahlil mempertimbangkan percepatan implementasi mandatori biodiesel B50 dan mandatori bensin dengan campuran etanol 20% atau bioetanol E20.
“Mungkin kita akan mendorong untuk mempercepat B50 sebagai salah satu alternatif. Kemudian, kita akan mempercepat penerapan E20. Karena kalau harga minyak fosil bisa melampaui US$100 per barel, maka akan lebih murah jika kita melakukan blending,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (9/3/2026).
Sejauh ini, beberapa negara di Asia telah mengambil langkah-langkah ketat untuk melindungi pasokan domestik dan menekan konsumsi BBM. Vietnam menghapus tarif impor BBM dan mempermudah PetroVietnam dalam transaksi minyak. Myanmar memberlakukan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan nomor pelat, sementara Thailand menangguhkan ekspor bahan bakar dan mendorong kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi instansi pemerintah. Pengolah minyak di China dan Jepang juga dilaporkan mempertimbangkan pengurangan produksi. (VK1)


