PALANGKARAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng H Rizky Ramadhana Badjuri menyayangkan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kalteng tahun 2025. Bersama DPRD Kalteng, Disbun berencana mempertanyakan penurunan ini ke pemerintah pusat.
Pemerintah Pusat baru tiga tahun mengucurkan DBH kepada pemerintah daerah. Mulai dikucurkan tahun 2023, besarannya semakin menurun pada dua tahun berikutnya. Bahkan tahun 2025 ini terjadi penurunan sangat drastis.
Untuk Provinsi Kalteng, misalnya, pada tahun 2023 lalu mendapat kucuran Rp275,921 miliar. Dana ini terbagi ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sesuai luasan perkebunan kelapa sawit. Kotawaringin Timur mendapat kucuran paling besar. Tahun 2023, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat kucuran DBH sawit Rp46,485 miliar.
Kucuran DBH sawit ke Pemprov dan Pemda 13 kabupaten 1 kota di Kalteng kemudian menurun menjadi Rp256,177 miliar lebih pada tahun 2024. Pemprov pada tahun 2024 mendapat Rp53,019 miliar, sementara Pemkab Kotim Rp41 miliar lebih.
Transfer DBH sawit dari Pusat ke Kalteng menurun drastis pada tahun 2025. Pemerintah provinsi bersama Pemda 13 kabupaten dan 1 kota hanya mendapat total transfer DBH sebesar Rp117,897 miliar. Jumlah ini bahkan tidak sampai separuh dari DBH yang diterima Kalteng pada tahun 2024.
Baca juga:
DBH Sawit yang Diterima Kalteng Terus Menurun, Ini Rincian Lengkap Tahun 2023-2025
“Kita juga tidak tahu kenapa turunnya sangat jauh. Memang kewenangan Pusat, tapi rasanya ini tidak adil. Sebab Kalteng ini penghasil sawit. Apakah karena ada kaitannya dengan penurunan harga jual CPO di pasar internasional, kita kurang paham,” kata Rizky saat dikonfirmasi voxkalteng.com via telepon, Selasa (11/2/2025).
Rizky menyebut penurunan transfer DBH sawit tidak hanya dialami Kalteng, tapi semua daerah. DBH sangat penting bagi daerah. Karena itu, lanjut Rizky, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sejak awal sangat getol memperjuangkan DBH sawit. Hasilnya DBH itu mengucur ke daerah mulai tahun 2023. “Tapi ke sini-sini nilainya malah terus menurun,” kata Rizky.
Rizky mengaku sudah menyampaikan kepada Komisi I DPRD Kalteng, agar mempertanyakan penurunan DBH ke pemerintah pusat. “Kemarin kita ketemu Komisi I, kita sudah sepakat untuk agendakan kunjungan ke pusat, mempertanyakan penurunan ini. Semoga Dewan bisa membantu memperjuangkan peningkatan DBH sawit,” katanya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, 80 persen dari DBH perkebunan sawit dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Dengan kondisi infrastruktur Kalteng yang masih minus, dimana banyak jalan yang mengalami kerusakan, sudah semestinya DBH yang diterima Kalteng lebih besar lagi.
“Sehingga APBD bisa dialokasikan secara efektif dan lebih fleksibel, bisa memperhatikan bidang lain seperti kesehatan dan pendidikan,” kata Rizky. Di sisi lain, para petani kebun juga membutuhkan asuransi. APBD Kalteng bisa dialokasikan pada kebutuhan masyarakat seperti ini, jika saja kebutuhan infrastruktur bisa dialokasikan dari DBH perkebunan sawit. “Insya Allah mas, kita akan upayakan ke pemerintah pusat, kita minta agar DBH ditingkatkan, bukan malah dikurangi,” harap Rizky. (VK1)